Mitra Banten News | SERANG – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah memberikan penghargaan kepada puluhan wajib pajak (WP) pada Malam Anugerah Pajak Daerah, yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang. Pemberian penghargaan sebagai salah satu upaya untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Serang.
”Ini salah satu upaya dari Bapenda untuk meningkatkan PAD Kabupaten Serang kita dari pajak,”ujar Tatu kepada wartawan di Swiss Belln Hotel Kawasan Modern Cikande pada Senin, 22 Juli 2024 malam.
Karenanya, kata Tatu, seperti yang diketahui bahwa pajak merupakan tulang punggung untuk pembangunan daerah yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Oleh karenanya, salah satu upayanya adalah memberikan penghargaan agar pada wajib pajak membayar pajaknya cepat dalam waktu yang tepat, tidak mundur kemudian juga dari segi besarannya.
”Kami berharap dengan memberikan apresiasi seperti ini, mereka lebih semangat lagi membayar pajak, baik dari sisi besarannya juga dari ketepatan waktunya atau bahkan lebih cepat. Karena akan sangat membantu untuk kegiatan kegiatan program di OPD di Kabupaten Serang,” ungkapnya.
Tatu menyebutkan, untuk perkembangan pajak di Kabupaten Serang selama 10 tahun terakhir Bapenda mencatat terus mengalami peningkatan. Dengan demikian dia berharap, apresiasi pemberian penghargaan yang sudah berjalan selama tiga tahun terakhir yang kini dilengkapi dengan pajak online melalui sistem aplikasi Siakang atau Sistem Informasi Pajak Kabupaten Serang) terus mengalami peningkatan.”Mudah-mudahan melalui aplikasi ini peningkatan pajak lebih signifikan lagi,” paparnya.
Kepala Bapenda Kabupaten Serang, Muhammad Ishak Abdul Roup mengatakan, bahwa perolehan pajak sejak tahun 2014 selama 1 dasawarsa mencapai Rp200 miliar lebih, kemudian pada tahun 2023 pertumbuhan terus mengalami peningkatan mencapai Rp575 miliar , jika dipersentasikan pertahun kenaikan sebesar 13 persen untuk pertumbuhan pajak di Kabupaten Serang.
“Mudah-mudahan ke depan bisa lebih baik lagi terutama untuk penerimaan pajak dan retribusinya, harapan kita ini memacu teman-teman wajib pajak baik itu di perhotelan, pajak lainnya dan OPD untuk lebih termotivasi untuk membayar pajak untuk pembangunan Daerah Kabupaten Serang,” ucapnya.
Adapun untuk peningkatan pajak tahun ini, kata Ishak, mengalami peningkatan di mana tahun sebelumnya atau tahun 2022 hanya Rp9 miliar sedangkan tahun 2023 mencapai Rp36 miliar. ”Jadi jika di hitung kenaikannya mencapai Rp25 miliar atau 13 persen jika di persentasikan, kedepan diharap bisa mencapai 15 persen persentasi kenaikannya,” ujar Ishak.
Turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Nanang Supriatna, para Asisten Daerah (Asda), para Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD, camat se Kabupaten Serang dan Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Serang. (Czi yk)