SERANG, (MBN) – Satu unit bus PO Arimbi Jaya B 7237 CGA yang mengangkut puluhan simpatisan Front Pembela Islam (FPI) dipaksa putar arah oleh personil Polres Serang dalam operasi yustisi pencegahan penyebaran pandemi Covid-19. Bus paristiwa tujuan Jakarta ini diputar balik di pertigaan Cikande Asem, Kabupaten Serang, Jumat (18/12/2020).
“Bus pariwisata ini mengangkut sekitar 60 simpatisan FPI asal Kabupaten Lebak dan Pandeglang dengan tujuan Jakarta. Setelah dilakukan pemahaman akan bahayanya pandemi Covid-19, para simpatisan FPI tidak jadi melanjutkan perjalanan ke Jakarta,” ungkap Kapolres Serang AKBP Mariyono.
Menurut Mariyono, operasi pelaksanaan protokol kesehatan ini, dilakukan secara serentak di seluruh akses menuju Jakarta, termasuk dua gerbang tol yang ada di wilayah hukum Polres Serang. Kapolres menuturkan, dalam operasi yustisi ini, penyekatan dilakukan karena situasi Jakarta saat ini masih berada di zona merah penyebaran Covid-19.
“Situasi Jakarta kan zona merah. Kita tidak mau terjadi penularan Covid-19 dengan tujuan menekan penyebarannya. Kami lakukan juga pemeriksaan kendaraan untuk mencegah adanya tindak kejahatan,” ujar Mariyono didampingi Kasatreskrim AKP Arief N Yusuf.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Edy Sumardi menambahkan, dari hasil pemeriksaan, massa yang diputarbalikkan berasal dari Picung, Pandeglang, dan Malimping, Lebak.
“Kemudian pimpinan massa aksi dan simpatisan FPI Lebak dan Pandeglang diberikan pemahaman oleh petugas untuk membatalkan rencana keberangkatan,” kata Edy.
Edy meminta kepada warga Banten untuk tidak pergi ke Jakarta menghadiri aksi 1812. Sebab, akan membahayakan diri sendiri serta berisiko munculnya klaster Covid-19 baru sepulang dari Jakarta. “Bantu pemerintah untuk bersama-sama cegah penyebaran Covid-19 ini dengan disiplin protokol kesehatan,” ujar Edy. (har/red)