SERANG, (MBN) – Dalam rangka deteksi dini mencegah adanya gangguan korsleting listrik, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Serang bekerjasama dengan PLN UP3 Banten Utara Serang melakukan pengecekan arus listrik di Lingkungan Lapas Kelas IIA Serang. Jumat (10/09)
Dalam kegiatan tersebut, Sebanyak 22 orang Petugas PLN UP3 Banten Utara melakukan pengecekan Instalasi Listrik pada area blok hunian, gedung kantor dan pos-pos pengamaman Lapas.
Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Heri Kusrita menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan tersebut untuk mencegah adanya gangguan tegangan arus listrik yang bisa menyebabkan kebakaran ataupun konselting listrik.
“Pada pengecekan kali ini semua area di cek instalasi listriknya dari blok hunian hingga gedung kantor” Ujar Kalapas. (red)