Mitra Banten News | SERANG – Personil Unit Tipidter Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang melakukan patroli Kring Serse kamtibmas ke sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Serang, Sabtu (10/8) malam hingga Minggu dini hari.
Patroli Kring Serse bertujuan untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan serta peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Polres Serang.
“Patroli Kring Serse ini tindak lanjut dari perintah Kapolres Serang sebagai wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam menjaga kamtibmas yang aman dan nyaman,” ungkap Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES kepada wartawan, Minggu 11 Agustus 2024.
Dalam patroli tersebut, kata Andi Kurniady, petugas yang menjalankan tugas melakukan penyisiran di lokasi rawan tindak kriminal untuk mengantisipasi tindak kejahatan curat, curanmor dan curas.
Tim patroli juga memantau lokasi rawan genk motor, gedung perkantoran dan pertokoan, mesin ATM, SPBU serta kios-kios jamu untuk mengantisipasi peredaran minuman keras.
“Sasaran patroli Kring Serse lainnya yaitu gedung perkantoran perbankan, SPBU dan mesin ATM, pertokoan yang rentan jadi sasaran kejahatan. Selain itu kios jamu juga, sebagai antisipasi peredaran minuman keras,” terang Andi Kurniady.
Disela-sela patroli, personil Satreskrim dari Unit Tipidter juga singgah untuk berbincang sambil memberikan saran positif dalam hal menjaga kamtibmas pada masyarakat maupun petugas keamanan.
“Kepada petugas keamanan dan masyarakat, kami memberikan saran positif seputar pengamanan, sekaligus sosialisasi call center 110 untuk pelayanan kepolisian,” kata Kasatreskim.