SERANG KOTA, (MBN) – Kapolsek Ciomas Polres Serang Kota Polda Banten Iptu Ecep Rediana beserta Bhabinkamtibmas memberikan himbauan dan menutup Tempat Wisata Pemandian Cikerelek yang berlokasi di kecamatan Ciomas kabupaten Serang. Jumat (1/01/2021).
Hal tersebut dilakukan agar pemilik atau pengelola tempat wisata Cikerelek Hendro agar menutup sementara tempat wisata selama masa Pandemi Covid-19.
“Kami dari Polsek Ciomas jauh jauh hari sudah melaksanakan himbauan protokol kesehatan Covud-19 terhadap pengelola lokadi wisata Cikerelek,”kata Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, melalui Kapolsek Ciomas Iptu Ecep Rediana saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan selullar.
Lebih lanjut Iptu Redianan menjelaskan, tadi malam jg kelokasi dan bertemu dgn pengelola untuk menutuo lokasi tempat renang cikerelek.
“Tadi malam juga kami himbau kepada pengelola untuk menutup sementara tempat wisatanya,”tutur Kapolsek.
Masih Kata Kapolsek, hasilnya Pemilik atau pengelola tempat wisata menutup tempat wisata untuk sementara selama masa pandemi belum berakhir.
“Alhamdulillah, pengelola tempat wisata cikerelek bersedia menutup tempat wisata selama masa Pandemi covid-19,”ujarnya.
“Hal tersebut untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19,”imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, petugas dari Polsek Ciomas memberikan edukasi dan himbaua terkait protokol kesehatan Covid-19.
“Kami juga memberikan edukasi dan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan covid-19 dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak atau hindari kerumunan,”tungkasnya. (Red)