SERANG, (MBN) – Dalam rangka mencegah adanya gangguan keamanan dan ketertiban serta berantas peredaran gelap narkoba, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Serang menggelar kegiatan Sidak Insidentil pada Blok Hunian Warga Binaan Lapas Kelas IIA Serang. Senin (13/12)
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Adm Kamtib, Mistam dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Raja Muhammad Ismael serta diikuti oleh Tim SATOPS PATNAL dan Jajaran Petugas Pengamanan Lapas Kelas IIA Serang.
Sebelum melakukan razia yang sifatnya insidentil ini, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Raja Muhammad Ismael Novadiansyah memberikan pengarahan kepada petugas agar melakukan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). “Kepada seluruh petugas laksanakan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur serta penuh tanggung jawab dan juga tidak lupa untuk tetap sopan kepada Warga Binaan” Ujar Ka.KPLP, Raja Muhammad Ismael N.
Dalam sidak tersebut, Petugas tidak menemukan adanya narkoba dan handphone, namun mengamankan beberapa barang terlarang yang beredar di dalam Lapas seperti Senjata Tajam, Peralatan Makan yang terbuat dari logam, korek gas dan lain sebagainya.
Ditempat terpisah, Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Heri Kusrita menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dalam rangka deteksi dini gangguan kamtib sesuai dengan 3 kunci pemasyarakatan maju.
“Kegiatan ini adalah upaya bersama dalam melakukan deteksi dini untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban dalam Lapas. Dan hal ini tentu saja harus dilakukan secara berkesinambungan,baik secara rutin maupun insidentil, guna mewaspadai penyelundupan barang-barang terlarang seperti handphone dan narkoba serta benda-benda yang penggunaannya dilarang di dalam Lapas/Rutan” ujarnya. (Red)