Mitra Banten News | SERANG – Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang, menggandeng Komunitas Informasi Masyarakat atau KIM dari Kecamatan hingga desa untuk pencegahan anak mengidap stunting. Upaya dilakukan untuk menurunkan angka stunting di Kabupaten Serang.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Komunikasi Informasi Publik (Kabid KIP) pada Diskominfosatik Kabupaten Serang, Ahmad Jajuli usai Pembinaan dan Pemberdayaan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) dalam rangka penurunan stunting di Kabupaten Serang di Lapangan Tenis Indoor pada Selasa, 27 Agustus 2024.
Jajuli mengatakan, kegiatan pembinaan di fasilitasi oleh Diskominfo SP Banten karena Provinsi punya agenda pembinaan KIM. Melalui Kabupaten Serang ini mengundang beberapa KIM tujuannya terkait dengan penurunan stunting. ”Tadi sudah di diskusi bersama, teman-teman KIM sangat tertarik,” ujarnya.
Sebenarnya, kata Jajuli, tidak 100 persen KIM bertugas untuk melakukan pencegahan stunting karena bukan tim kesehatan, kedua memang dia berlatar belakang sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Serang tentang pembentukan KIM hanya orang-orang yang di anggap penggiat atau aktif di media sosial (medsos).
”Karena memang tujuannya informasi. Jadi apa pun tidak terkait stunting saja, kebetulan temanya stunting jadi memang kita menitip pesan kepada teman-teman untuk sama-sama menginformasikan tentang stunting ke masyarakat di desa,” katanya.
Namun tidak lepas dari itu semua, sambung Jajuli, bahwa peran KIM apa pun yang di informasikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mereka bisa menginformasikan kembali ke masyarakat bawah di tingkat desa. Sesuai dengan ketentuan, jelasnya, KIM menjadi corong informasi dari Diskominfosatik Kabupaten Serang karena pembinanya Haerofiatna selaku kepala dinas yang selalu menyampaikan bahwa KIM adalah sebagai perwakilan Kominfo di tingkat kecamatan dan desa. ”Tentunya apa yang menjadi fungsi kominfo itu dibantu dan di terapkan oleh KIM tingkat desa dan kecamatan,” terangnya.
Jajuli menegaskan, jika peran KIM bersifat aktif dalam memberikan informasi. Banyak feedback para KIM meng-unggah kembali berita-berita yang ada di KIM melalui media sosial mereka. ”Mereka pun menginformasikan ke Pemda Serang dalam hal ini ke kominfo terkait dengan kegiatan-kegiatan yang ada di desa dan kecamatan masing-masing,” tuturnya.
Sekadar diketahui, berdasarkan hasil kinerja Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Serang, pada tahun 2019 angka stunting masih tinggi yakni 37 persen dan turun menjadi 26,2 persen pada 2022. Untuk tahun 2023 kembali mengalami penurunan menjadi 23,9 persen.
Turut hadir dan membuka Pembinaan dan Pemberdayaan KIM dalam rangka penurunan stunting di Kabupaten Serang dari Diskominfo SP Banten, Mansur. Adapun sebagai narasumber menghadirkan Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kabid Kesmas) pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang, dokter Enik Utmawati, dan Akademisi dari Untirta Banten, Ikhsan Ahmad.