KOTA SERANG (MBN) – Satuan Reserse Kriminal Polres Serang Kota bersama Direktorat kriminal Umum polda Banten melaksanakan pengecekan harga dan ketersediaan obat covid-19 dan oksigen di sejumlah apotik di daerah hukum Polres Serang kota, Senin (12/7/2021).
Tampak petugas Kepolisian, dipimpin Kabag Binops Dtreskrimum Polda Banten, AKBP Nuril, bersama Kaur Binops Reskrim Polres Serang Iptu Juwandi, Kanit Idik 2 Satreskrim Polres Serang Kota Ipda Roby, personel Ditreskrimum Polda Banten dan personel Satreskrim Polres Serang Kota selaku Stuan Tugas Penegakkan hukum PPKM Darurat mendatangi sejumlah apotik, alhasil petugas mendapatkan fakta bahwa harga obat covid-19 masih normal sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditentukan pemerintah.
“Hari ini, Ditreskrimum Polda Banten bersama Satreskrim Polres Serang Kota melaksanakan pengecekan harga 11 obat covid-19 di apotik-apotik dan juga ketersediaan oksigen,” kata Kabag Binops Ditreskrimum Polda Banten AKBP Nuril, saat diwawancara awak media, dilokasi, usai kegiatan.
Dari hasil pengecekan ditemukan fakta, 11 obat covid-19 tersebut saat ini tidak tersedia, dikarenakan adanya kendala dari pengiriman oleh distributor kepada apotik-apotik di daerah hukum Polres Serang Kota.Harga 11 obat covid dan juga oksigen diwilayah Polres serang Kota diejumlah apotik tidak tersedia sedangkan harga masih standar atau normal sesuai dengan harga Eceran Tertinggi
“Sampai hari ini belum ditemukan adanya penyimpangan harga ataupun tidak ditemukan penjualan di atas harga eceran tertinggi, namun, ntuk oksigen juga masih kosong,”imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan, mematuhi protokol kehetan dan mendukung PPKM darurat/
“Kami berharap kepada masyarakat tetap menjaga kesehatam, tetap berupaya untuk menghinadri dari wabah covid-19, sehingga peningkatan jumlah pasien covid-19 ini bisa ditekan, mengingat saat ini yang terpapar covid-19 saat ini cukup signifikan di daerah hukum Polres Serang Kota, kita berharap kepada masyarakat tetep terapkan protokol kesehatan dan mendukung PPKM darurat,” ujar AKPB Nuril. (red)