PANDEGLANG (MBN) – Dikutip dari salah satu media Online, Direktur Operasional CV KenziOne Indonesia, Doni mengatakan bahwa SP2 yang diterimanya merupakan peringatan pada tahun lalu. Bentuk peringatan itu juga hanya sebatas evaluasi layaknya acara kemarin yang diselenggarakan di Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.
Doni beranggapan bahwa pemberitaan terkait SP2 telah menjatuhkan nama baik perusahaan. Karena menurut Doni, pihaknya mencium aroma tendensius dari beberapa oknum wartawan yang sengaja membuat konflik Program BPNT di Kabupaten Pandeglang.
Dikatakan Doni, pihaknya akan mengklarifikasi berita ke Dinas Sosial untuk mempertanyakan kebenaran SP2 tersebut. “Hasil evaluasi pada hari jum’at tanggal 26 Februari 2021 di Aula Dinsos tidak ada pembahasan tentang Surat Peringatan (SP), Saya menyarankan kepada wartawan untuk tidak menyebar berita hoax, yang dapat meresahkan masyarakat,”ungkapnya disalah satu media online Minggu (28/2/21).
Padahal, diberitakan sebelumnya, bahwa Doni selaku Direktur Operasional CV KenziOne Indonesia, saat dikonfirmasi tidak memberikan komentar apapun kepada awak media yang memberitakan terkait SP2 tersebut.
Dalam acara rapat Koordinasi dan Evaluasi di Aula Dinas Sosial Pandeglang, Jum’at kemarin (26/2) Kepala Dinas Sosial Pandeglang, Hj. Nuriah dalam sambutannya mengatakan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir siapapun perusahaan atau pemasok yang sudah melanggar aturan. Artinya tidak bakal tebang pilih siapapun dan dari manapun itu pemasok, ketika ketahuan berbuat nakal maka harus diperingatkan.
“Di tahun 2021 ini Kita tidak main-main, bukan hanya pemasok akan di peringati, termasuk Pendamping ketika berbuat diluar aturan Kita akan berhentikan, nama Pendamping BPNT nya sudah ada di tangan Saya kemungkinan diberhentikan, jangan nanggung, di 2020 saya cukup diam,”tegasnya Jum’at kemarin (26/2/21) di Aula Dinas Sosial Pandeglang.
Dalam acara rapat Koordinasi dan Evaluasi bersama Timkorkab, Supplier BPNT di Aula Dinas Sosial Pandeglang. Kadinsos juga menyebutkan SP2 yang sudah diterima oleh CV. KenziOne Indonesia dan PT Aam Prima Artha pada tahun 2020 lalu. Kemungkinan di tahun 2021 SP3.
“Saya bakal tegas dan tidak bakal tebang pilih, saya dibilang ada kaitan keluarga,kerabat, famili segala macam dengan Kenzi kalau bagian kena SP tetap kita jalankan,”paparnya.
Terpisah, Hj. Nuriah saat dikonfirmasi membenarkan bahwa kedua perusahaan tersebut telah mendapatkan SP2 dari Itjen Kemensos RI di tahun 2020 setelah adanya diaudit. “SP2 itu pada bulan Juli 2020 dari Itjen Kementrian Sosial RI setelah di audit,”imbuhnya.
Penulis: Hd.