SERANG (MBN)- Personil gabungan Polres Serang dari berbagai satuan kerja, Sabtu (10/4/2021) malam, menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dan Operasi Bina Kusuma Maung 2021 di sejumlah lokasi, diantaranya tempat penginapan yang diduga dijadikan tempat praktek prostitusi. Operasi ini juga melibatkan Satpol PP dan Dinsos Kabupaten Serang.
Hasilnya, sebanyak 15 pasangan bukan suami isteri diamankan dari sebuah wisma dan warung remang-remang di Kecamatan Cikande. Selain tempat prostitusi, petugas juga menyasar tempat penyimpanan minuman keras (miras) di Kampung Ciroke, Kecamatan Kibin.
Dari gudang milik Nakrawi, 34, warga Desa Lempuyang, Kecamatan Tanara, petugas menyita ratusan botol berisi miras berbagai merk. Belasan pasangan bukan pasutri selanjutnya diamankan ke Mapolres Serang untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
“Belasan pasangan ini kita temukan dari kamar masing-masing. Mereka diamankan karena tidak bisa menunjukan buku nikah resmi,” ungkap Kasatbinmas Polres Serang AKP Bhakti Yasa Saputri yang memimpin operasi, Minggu (11/4/2021).
Kasatbinmas menjelaskan, pasangan yang terjaring operasi ini diamankan ke mapolres dan dilakukan pendataan. Dari hasil pendataan, pasangan bukan suami isteri ini ada warga lokal dan berasal dari berbagai daerah, diantaranya Tangerang, Lampung, Pandeglang, Jakarta, Bekasi, Jawa Tengah dan Palembang.
“Para pasangan ini telah didata dan diingatkan harus bisa memperbaiki kebiasaan buruknya. Jika tidak, pihaknya akan memperlakukannya lebih tegas lagi,” kata AKP Bhakti Yasa Saputri.
Kata AKP Bhakti, sesuai perintah pimpinan, operasi ini akan dilaksanakan secara rutin, terlebih menghadapi atau sepanjang bulan Ramadhan dengan target premanisme, minuman keras, prostitusi, gepeng serta titik-titik rawan kejahatan untuk menekan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Sesuai perintah pimpinan kegiatan seperti ini akan terus dilakukan untuk menciptakan kondisi yang kondusif dan menekan angka kriminalitas serta penyakit masyarakat. Kami juga berharap masyarakat turut membantu agar kondisi Kabupaten Serang selalu menjadi daerah yang kondusif,” papar Kasatbinmas.
Dalam kesempatan itu juga, Kasatbinmas mengatakan minuman keras yang diamankan akan segera dimusnahkan. Ia juga mengingatkan kepada penjual minuman keras agar tidak lagi menjual atau menyimpannya.
“Kita peringatkan agar tidak lagi menjual, jika kedapatan akan kita tindak tegas agar Kabupaten Serang bebas miras,” tandasnya. (haryono/red)