JAKARTA, MBN – Proses Persidangan Bersejarah Hingga Konser Rhoma Irama di Dangdut Goes To UNESCO”
Setelah proses persidangan monumental pada 28 Agustus 2023 di Hotel Millenium Jakarta Pusat, dengan kehadiran 214 peserta WBTB dari 31 provinsi, Dangdut resmi diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda Nasional. Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi menyerahkan sertifikat WBTB kepada Pemprov. DKI Jakarta di Kota Tua Jakarta Pusat pada 25 Oktober.
Dangdut didaftarkan oleh DPP-PAMMI melalui Dinas Kebudayaan DKI Jakarta pada 2 Maret 2023. Inisiasi Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB) bersama pemerintah kota administrasi Jakarta Pusat dan DPP PAMMI menghasilkan kegiatan megah “Dangdut Goes To UNESCO”. Konser Rhoma Irama dan Soneta Group menjadi sorotan, disertai penampilan kesenian tradisional Betawi seperti Gambang Kromong, tari kreasi, Palang Pintu, dan live talkshow di Bens Radio 106.2 FM.
Tokoh penting turut hadir, termasuk ibu Wiwik Satriani dari Suku Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif Jakarta Pusat, Bang Imbong dari LKB, Wawan Setiawan dari Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, dan Waskito dari DPP PAMMI. Artis Dangdut senior seperti Mansyur S dan Cici Faramida ikut memeriahkan acara.
Rhoma Irama melihat pencatatan Dangdut sebagai WBTB sebagai upaya membangun pagar budaya bangsa dan melindungi dari pengaruh kultural asing yang tidak sejalan dengan Ruh Ketuhanan dan Pancasila. Prinsip Rhoma bahwa musik memiliki tanggung jawab kepada Tuhan dan Manusia mencerminkan dalam slogan PAMMI, “Bermusik dan Menghibur dengan Akhlak Mulia”.
Sekum LKB, Bang Imbong, berharap Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi melanjutkan proses ini ke tingkat internasional, sesuai dengan semangat “Dangdut Goes To UNESCO”.
(Kelana Peterson)