Mitra Banten News | BANTEN – Anak-anak adalah salah satu kelompok rentan yang berisiko tinggi dengan terinfeksi penyakit berbahaya, salah satunya adalah penyakit polio yang dapat menyebabkan kelumpuhan, dan bahkan juga dapat menyebabkan kematian.
Polio adalah penyakit yang sangat menular yang disebabkan oleh virus polio. Virus polio menyerang sistem syaraf pusat yang dapat menyebabkan kelumpuhan bahkan kematian. Virus ini berkembang biak di dalam saluran pencernaan dan keluar melalui tinja.
Virus tersebut dapat bertahan selama 3-6 minggu pada tinja dan dapat masuk ke dalam tubuh melalui mulut dan air atau makanan yang terkontaminasi kotoran/tinja orang yang terinfeksi virus polio.
Salah satu gejala polio adalah lumpuh layu, yaitu kelumpuhan yang terjadi secara mendadak dan bersifat layuh atau lemas pada anak di bawah usia 15 tahun.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI sebelumnya telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang di intruksikan kepada Kepala Daerah baik itu Provinsi maupun Kabupaten/Kota, tentang Kejadian Luar Biasa (KLB) Polio, maka Mendagri RI mengimbau masing-masing daerah agar melaksanakan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio dalam rangka penanggulanagan KLB Polio, dan seperti Intruksi yang tertuang dalam Surta Edaran Nomor 400.5.1/2819/SJ.
Mendagri RI juga sudah menjelaskan tentang perlu dilakukan nya pemberian imunisasi secara masif melalui kegiatan PIN Polio dengan cakupan tinggi dan merata untuk memutus transmisi penyebara virus Polio dengan telah mengintruksikan Gubernur dan Bupati/Walikota, untuk mendukung dan mengoptimalkan capaian pelaksanaan PIN Polio dengan sasaran seluruh anak usia 0-7 tahun tanpa melihat status imunisasi sebelumnya. Kamis (18-7-2024).
Seperti halnya dalam Pelaksanaan PIN Polio yang telah digelar dan dilaksanakan oleh pihak Dinkes Provinsi Banten, adalah sosialisasi penanggulangan Polio di masing-masing daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten.
Seperti contoh pelaksanaan yang sudah digelar Dinkes Provinsi Banten melalui Dinkes Kota Cilegon dalam sosialisasi dan Advokasi PIN Polio, pada Rabu 17 Jul 2024 kemarin, di Aula Setda Kota Cilegon.
“Diketahui bersama bahwa penyakit polio ini tidak bisa diobati, namun dapat dicegah melalui imunisasi. Oleh karenanya kami sampaikan bahwa imunisasi ini menjadi penting bagi anak-anak agar punya imunitas untuk mencegah penyakit polio,” kata Wali Kota Cilegon Helldy Agustian, saat membuka acara sosialisasi tersebut di Aula Setda Kota Cilegon, papar Helldy di kesempatan itu.
Bersama Pemerintah Daerah Provinsi Banten melalui Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinkes Cilegon pihaknya akan turut melaksanakan PIN serentak dan BIAS tahun 2024 dalam rangka penanggulangan Kejadian Luar biasa (KLB) polio.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kota Cilegon Ratih Purnamasari, juga telah menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut dihadiri oleh 110 peserta yang terdiri dari puskesmas, kader, organisasi kesehatan, dan perwakilan OPD terkait, dimana semua akan difokuskan pada PIN polio untuk penanganan KLB terlebih di Provinsi Banten.
“Kami juga berharap kerjasama dari semua pihak dalam pelaksanaan PIN Polio dan BIAS tahun 2024 ini sehingga seluruh anak di Kota Cilegon dapat menerima imunisasi tanpa kecuali,” katanya, diakhir penyampaian. (adv)