CILEGON, (MBN) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon Bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah melaksanakan program deteksi dini penyakit paru dengan melakukan skrining gejala dan intervensi rontgen dada pada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan yang berlangsung di Klinik Pratama Lapas Kelas IIA Cilegon selama 3 hari, sejak Rabu (01/11) sampai dengan Jum’at (03/11) siang, ini bertujuan untuk mendeteksi dan mencegah perkembangan penyakit paru terutama Tuberkolasis (TB) di kalangan WBP.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cilegon, Yosafat Rizanto mengatakan, pihaknya melakukan Skrining TB bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan RI. Hal tersebut dilakukan, untuk terus mengupayakan pemenuhan hak pelayanan kesehatan yang layak bagi para warga binaan, terutama penyakit TBC sering kali menjadi masalah kesehatan yang serius di kalangan WBP, terutama karena kondisi lingkungan yang kurang mendukung di dalam lapas.
“Dalam upaya memastikan kesehatan WBP, terutama terkait dengan penyakit paru, kami bersama Kementerian Kesehatan RI telah melakukan skrining TB secara berkala. Kegiatan ini bertujuan untuk mendeteksi penyakit paru sejak dini dan memberikan perawatan yang tepat kepada mereka,” tuturnya.
Dalam penerapannya, Kepala Klinik Pratama Lapas Kelas IIA Cilegon, Dr. Emyke Fitria Ambarwati menjelaskan, Skrining sebagai upaya penanggulangan TB bisa dilakukan pada Wargabinaan, setelah melakukan anamnesis atau tanya jawab, dan hasil rontgen menunjukan yang tidak wajar, maka akan langsung masuk ke tahap pemeriksaan dahak untuk dibawa ke laboratorium.
“Penyakit TB harus dideteksi sejak dini dan diobati sampai tuntas. Hal ini karena TB merupakan penyakit yang mudah menular, berisiko resisten terhadap pengobatan, serta bisa menyebabkan berbagai komplikasi dan kematian,” jelasnya.
Dengan upaya deteksi dini penyakit TB ini, Lapas Kelas IIA Cilegon berkomitmen untuk meningkatkan kualitas kesehatan WBP, memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap penyakit TB, dan mengurangi angka kematian akibat penyakit ini di dalam lembaga pemasyarakatan.