Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Banten, Moh Hopip meminta kepada seluruh jajaran Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banten untuk fatsun dan mentaati hasil Kongres Luar Biasa (KLB) PWI Pusat yang diselenggarakan di Hotel Grand Paragon, Jakarta, Minggu(18/08/2024) lalu.
Dengan begitu kata Moh Hopip, PWI Banten harus mengawal Zulmansyah Sakedang sebagai Ketua PWI Pusat terpilih dan Ketua DK Sasongko Tedjo hasil Kongres Luar Biasa. Kata dia, Kongres Luar Biasa (KLB) merupakan forum tertinggi, sehingga semua keputusannya harus benar benar dilaksanakan.
“Hasil kongres luar biasa(KLB) menyatakan bahwa Pak Zulmansyah Sekedang didaulat terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Umum PWI Pusat, jadi saya rasa PWI Banten harus mematuhi hasil kongres itu,” kata Moh Hopip, dalam rapat Pleno pengurus PWI Banten yang digelar kantor PWI Banten, Rabu (21/08/2024).
Soal pembekuan PWI Banten oleh mantan anggota PWI yang juga mantan Ketua Umum PWI Pusat Hendry CH Bangun, Moh Hopip meminta agar semua pengurus mengabaikannya, karena keanggotaan Hendry sudah diberhentikan secara penuh oleh PWI Jaya yang melaksanakan rekomendasi dari Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Sasongko Tedjo.
Untuk itu menurut Moh Hopip, PWI Banten hendaknya tidak terganggu dan tetap menjalakan aktifitas organisasi seperti biasa. Namun demikian ia meminta agar PWI Banten tidak terpancing oleh isu isu yang dihembuskan pihak luar yang dapat memancing situasi.
“Kita tidak sendirian, ada puluhan pengurus PWI diberbagai Provinsi dibekukan juga. Jangan dihiraukan, organisasi tetap berjalan seperti biasa, toh pembekuan itu juga dianggap tidak sah, karena yang bersangkutan sudah diberhentikan penuh dari keanggotaan berdasarkan rapat pengurus harian PWI Provinsi Jaya nomor :01/BA.RPH/PWI-J/Vlll/2024 tentang pemberhentian dari keanggotaan PWI,” kata Moh Hopip.
Sementara itu, soal adanya pengangkatan Plt Ketua PWI Banten atas nama Junaidi juga dinilai sangat menggelitik. Karena kata dia, penunjukan Junaidi tersebut menjadi blunder tersendiri, karena bersangkutan pernah melakukan pelanggaran Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Kode Prilaku Wartawan (KPW). Lantaran, pernah diduga tersangkut masalah penipuan terhadap anggota PWI yang bernama Hj Henny Murniati.
Dimana saat itu, Hj Henny mengaku pernah menjadi korban Junaidi yang menjanjikan bisa memasukan keponakannya di zona sekolah terdekat rumah kakak kandungnya dengan meminta imbalan uang. Akan tetapi pada kenyataanya keponakan Hj Henny tidak masuk kesekolah yang dituju. Ironsinya, Junaidi tidak mengembalikan uang tersebut .
“Oleh karena itu Hj Henny melaporkan tindakan yang dilakukan oleh Junaidi ke DK PWI Banten pada tanggal 14 Februari 2024,” jelas Moh Hopip.
Atas pengaduan itu, Dewan Kehormatan (DK) PWI Banten saat itu diketua oleh Suyatno merekomendasikan atau meminta PWI Banten untuk menangguhkan sementara segala bentuk kebijakan adminsitrasi organisasi kepada Junaedi, hingga masalah yang terjadi antara Hj Henny dan Junaidi belum terselesaikan.
Sementara itu, para ketua PWI Kabupayen/Kota se Banten mengaku solid mendukung Rian Nopandra sebagai Ketua PWI Banten hasil konfrensi PWI Banten.
Dukungan itu dinyatakan oleh Ketua PWI Cilegon, Ichan, Ketua PWI Lebak Ra Sudrajat, Ketua PWI Pandeglang Yanadi, Ketua PWI Kota Serang Esa Firmansyah, Ketua PWI Kabupaten Serang Aang, Ketua PWI Kota Tangerang Rahmat Herwanto, Ketua PWI Kabupaten Tangerang Sri Mulyo dan Ketua PWI Tangsel Eko Nursanto.
Dalam rapat pengurus PWI Banten itu dihadiri oleh para pengurus PWI Banten, mulai dari Fahdi Khalid, Sekertaris PWI Banten, Ketua Dewan Kehormatan (DK) Moh Hopip, Ketua Dewan Penasehat Lesman Bangun, dan para ketua PWI Kabupaten/Kota se Banten (Rls)