PANDEGLANG,(MBN)–Fauzi aktifis Pandeglang berencana melaporkan Kepala Desa Tegalpapak Kecamatan Pagelaran ke Polda Banten terkait dugaan adanya penipuan terhadap warganya pada Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA) tanah 10 tahun silam.
Laporan itu, kata Fauzi didasari adanya surat pernyataan yang menyatakan bahwa warga desa Tagalpapak telah dirugikan oleh Kepala Desa Tegalpapak, lantaran menjanjikan akan dibuatkan sertifikat tanah pada Prona, hanya saja hingga sekarang sertifikat yang dijanjikan tak kunjung tiba.
Menurut Fauzi dalam pembuatan sertifikat tanah (PRONA) yang dijanjikan oleh Kepala desa melalui para panitia desa merupakan program gratis. Tak memperdulikan adanya pembiayaan warga tetap membayar dengan harapan miliki sertifikat tanahnya.
“Kasian masyarakat, tak perduli harus bayar yang penting tanah yang dimiliki memiliki legalitas bukti kepemilikan, namun sayangnya hingga sekarang sertifikat tanah tersebut tak kunjung selesai” imbuhnya.
” Oleh sebab itu, saya akan melaporkan ke Dirkrimsus Polda Banten. Karena saya menilai apa yang sudah dilakukan oleh Kepala desa (Kades) Tegalpapak merupakan perbuatan yang menimbulkan kerugian uang masyarakat dan negara bahkan bila terbukti melakukan itu, itu masuk kepada pasal penipuan dan penggelapan,”terangnya.
Tak hanya itu, Fauzi juga akan melaporkan terkait Dana Desa, Alokasi Dana Desa pada masa jabatannya, karena diakhir masa jabatannya semua yang tertuang didalam RPJMDes harus semua terselenggara, jangan sampai ada yang tersisa yang dapat menimbulkan adanya kerugian uang negara.
Sementara itu, Kepala desa (Kades) Tegalpapak, Apip Azid mengaku bahwa permasalahan terkait bunyi PRONA merupakan salah satu panasnya suhu politik menjelang Pilkades 2021. Bahkan kata dia, dari yang membuat surat pernyataan tersebut dirinya mengetahui, hal itu terlalu diada-ada dan sangat tidak benar.
“Saya sudah mendapatkan keterangan dari pihak yang membuat surat pernyataan, bahwa mereka merasa tidak pernah membuat surat pernyataan, serta tidak pernah membaca isi dalam surat pernyataan itu, hanya menandatangani saja, terlebih terkait nilai warga juga tidak pernah membuat itu,”terang Kades panjang lebar. Selasa (27/4).
Kades menilai, Oknum yang mendatangi masyarakat terus meminta tandatangan kepada warga merupakan salah satu kepentingan dukungannya kepada salah satu bakal calon Pilkades, terlebih permasalahan yang diungkap masalah lama.
Sambung Kades, masalah Prona itu bukan ranah Kepala desa, melainkan kepenitian, sementara Ketua panitia pada Prona 10 tahun silam tersebut yakni Carik yang sudah meninggal dunia.
“Itu sangat tidak benar, dan kalau tidak percaya silahkan tanyakan langsung kepada warga ada tidak yang menyerahkan uang kepada saya, bahkan yang lebih aneh dari pengakuan warga tidak pernah dipungut biaya, sementara tertuang dalam surat ada biaya, jelas ini upaya untuk menjatuhkan nama saya diakhir masa jabatan saya dan disaat mendekati Pilkades”tegasnya.
Lanjut, Ajid dirinya juga tak menghiraukan akan dilaporkan ke Polda Banten terkait Prona sebab itu masalah tidak jelas dan sangat direncanakan untuk kepentingan golongan dalam menjatuhkan namanya.***(Red)