PANDEGLANG | Mitra banten news – Salah satu agen LPG di Kabupaten Pandeglang yakni agen asep yang berada di Desa Cililitan Kecamatan Picung diduga menjual tabung LPG bersubsidi ukuran tiga kilo gram kepada salah satu warung pengecer di Desa Ciruji Kecamatan Banjar Sari Kabupaten Lebak.
Kepada wartawan pemilik warung pengecer tabung gas LPG yang berada di Desa Ciruji mengakui sering atau berlangganan membeli tabung gas melon bersubsidi ukuran tiga kilo gram kepada agen Asep yang berada di Desa Cililitan Kecamatan Picung seharga dua puluh tiga ribu pertabungnya, bahkan ia membandingkan isi tabung yang berada di agen Asep lebih tahan lama ketimbang tabung LPJ dari agen agen lainnya yang berada di wilayah Kabupaten Lebak.
“Terakhir saya beli sepuluh tabung isi 3 kg dari agen Asep seharga 23.000 pertabungnya dan saya menjual seharga 26.000 kepada konsumen, saya yang datang langsung ke agennya bukan di kirim”, papar pemilik warung penjual tabung di Desa Ciruji yang enggan di sebutkan namanya di media.
Saya juga binggung pembeli di sini maunya tabung segel kuning kalau segel hitam pada komplen, bahkan kata pembeli tabung yang segel hitam isinya sedikit, cepat abis berbeda dengan tabung segel kuning yang dari agen Asep isinya banyak dan tidak boros, sambungnya.
“Padahal saya juga tau agen asep itu adanya di wilayah Pandeglang bukan wilayah Lebak”, tutupnya.
Sementara itu seorang ibu, Istri pemilik agen Asep terlihat emosi saat hendak di pintai keterangannya guna melengkapi pemberitaan.
Di harapkan untuk Disperindag Kabupaten Pandeglang beserta APH dari kepolisian segera memproses kejadian ini, menginggat penjualan tabung LPJ bersubsidi sudah di atur dan tidak di perbolehkan mendistribusikan atau menjual ke luar wilayah yang sudah di tentukan pihak terkait, agar masyarakat di wilayah agen masing masing tidak mengalami kelangkaan tabung yang sudah di subsidi pemerintah, ironisnya lagi agen asep telah menjual tabung LPG Ukuran 3 kilogram dengan harga melebihi dari harga eceran tertinggi atau HET. (Biro/tim).