BANTEN, (MBN) – Pengerjaan pembangunan breakwater (pemecah ombak) pada Pelabuhan Perikanan Cituis Kabupaten Tangerang dinilai banyak kejanggalan. Dari mulai administrasi hingga fisik pengerjaan proyek, yang dikelola oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, terdapat banyak kejanggalan, sehingga menimbulkan pertanyaan disejumlah kalangan.
Seperti diungkapkan TB. Irfan Taufan, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Transformer. Menurutnya, meski pekerjaan tersebut sempat tertunda hingga dua bulan, namun pihak DKP Banten tidak melakukan tindakan apapun. “Seharusnya, pada saat kontrak dianggap kritis, PPK menerbitkan surat peringatan kepada pihak pelaksana, untuk kemudian menyelenggarakan rapat pembuktian keterlambatan,” ucapnya.
Hal tersebut, kata Irfan, diatur dalam Permen PU nomor 07/PRT/M/2011. Dalam peraturan itu, sebutnya pelaksana wajib membuktikan penyebab keterlambatannya, dalam Show Cause Meeting (SCM), untuk kemudian melakukan kesepakatan bersama konsultan teknis terkait waktu penyelesaian pekerjaan. “Berdasarkan informasi yang saya dapat, ini tidak pernah dilaksanakan. Artinya patut diduga, PPK dan Konsultan Pengawas tidak bekerja sebagaimana mestinya dalam mengontrol pekerjaan itu,” paparnya.
Lebih lanjut, Irfan mengungkapkan, keterlambatan pekerjaan ini terjadi karena pihak pelaksana tidak mendapat akses jalan untuk mengangkut material ke lokasi pekerjaan. Akibat hal tersebut, lanjutnya, pelaksana harus melalui laut untuk mengangkut materialnya.
“Bukannya memberi peringatan kepada pelaksana, DKP justru sibuk merevisi anggaran kegiatan guna mengakomodir keputusan pelaksana pekerjaan,” ungkapnya.
Menurutnya, alih-alih mengakomodir kepentingan warga, DKP Banten justru memangkas volume pekerjaan, guna dialihkan untuk membiayai sewa tongkang yang dipakai pelaksana mengangkut material. Padahal, katanya, penolakan warga atas penggunaan jalan, adalah murni merupakan kegagalan pelaksana dalam mensosialisasikan pekerjaannya ke masyarakat. “Mempersiapkan akses jalan ada tanggung jawab pelaksana, sebagaimana tercantum dalam Pakta Komitmen K3, yang merupakan bagian dari kontrak kerja. Jika tidak mampu melaksanakan kontrak, DKP harusnya melakukan pemutusan kontrak, bukan merevisi anggarannya,” paparnya Irfan.
Lebih jauh, dia memaparkan, adanya penolakan warga tersebut, membuktikan bahwa Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) proyek breakwater ini tidak dilaksanakan dengan baik. Sebab, kata dia, salah satu elemen dalam penyusunan AMDAL adalah sosialisasi, yang bertujuan menjelaskan tujuan dan proses pengerjaan proyek tersebut. “Bila warga menolak, dan proyek itu tetap berjalan, patut diduga kegiatan ini tidak memilik AMDAL, atau ada manipulasi dalam pembuatannya,” tutur Irfan.
Ditambahkannya, metode pengerjaan yang dilakukan pelaksana Cituis, juga dinilai sangat menggangu nelayan. Sebab, kata dia, akibat proses dumping material yang dimulai dari tengah laut, menyebabkan guncangan air yang cukup besar, sehingga menyebabkan perahu-perahu nelayan yang ada disekitar menjadi oleng. “Bagaimana tidak, batu dengan ukuran 200 hingga 300 kilogram dicemplungkan begitu saja ke laut, tentunya akan mengakibatkan air naik mendadak. Kalau menurut warga, seperti tsunami kecil,” ucapnya.
Metode pengerjaan ini, lanjut Irfan, juga patut dipertanyakan efektivitasnya. Sebab, kata dia, batu yang dijatuhkan langsung dari kapal tongkang seperti itu, posisinya rentan bergeser, akibat terseret arus laut. “Sudah merusak lingkungan, metode ini juga mengakibatkan struktur breakwater jadi tidak padat,” tambahnya.
Sementara itu, Muhammad Azis, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), mengakui adanya penolakan dari warga atas penggunaan akses jalan untuk menuju proyek. Kata dia, seluruh warga disana menolak jalannya digunakan sebagai akses. “Saya sudah sosialisasi dengan masyarakat dan perangkat desanya dan warga 100% menolak. Akang mohon berdialog dulu dengan kepala desa disana, agar paham,” kata Azis melalui pesan WhatsApp.
Terkait tidak dicantumkannya masa kerja pada papan nama proyek. Azis mengatakan, itu hanya kelalaian kecil saja, dan akan segera diperbaiki. “Mungkin mereka lupa. Nanti saya suruh tambahkan pakai spidol paten,” ucapnya.
(Red)