TANGERANG, (MBN) – Diduga kegiatan lelang proyek pengadaan barang dan jasa sarat akan KKN.
Pasalnya menurut Ajis Sekjen Lembaga Suwadaya Masyarakat, Kumpulan Pemantau Korupsi Banten (LSM – KPKB) kegiatan tersebut tidak ada keterbukaan Informasi Publik yang menurutnya tidak transferan terhadap masyarakat umum
Menurut Ajis seharusnya dalam pelaksanaan lelang atau tender proyek harus dihadiri oleh masyarakat baik wartawan ataupun LSM katanya.
Karena kegiatan terbut merupakan kegiatan yang sakral yang diketahui oleh semua pihak baik pejabat masyarakt ,wartawan ,ormas dan tokoh yang berkompeten karena itu menyangkut keuangan dari negara kata Ajis pada hari Rabu, (03/05/23)
“Saya menduga kuat bahwa kegiatan tersebut adalah syarat korupsi atau adanya monopoli yang sangat menguntungkan bagi kroni kroninya saja ungkapnya.
“Saya berharap dengan dugaan dugaan kegiatan ini pihak hukum agar segera melakukan supaya terlihat terang benderang
“Tetapi jika ada kesahalan yang memang di sengaja oleh panitia pelaksana lelang atau LPSE ,kami dari masyarakt minta agar pihak Aparat penegak hukum untuk segera menindak lanjuti kegiatan tersebut.pungkasnya.
Saat di konfirmasi kepala Bidang Dinas pekerjaan Umum melalui pesan whatsAppnya tidak memberikan jawaban, sampai berita ini di terbitkan.
(Dd)