(MBN) berita banten hari ini – kota serang | Proyek dengan judul peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh dengan luas dibawah sepuluh HA milik dinas perumahan dan kawasan permukiman (Perkim) kota serang diduga lemah dalam pengawasan. Baik oleh Dinas Perkim kota serang melalui konsultan pengawas Maupun dari pihak CV. Kharisma sebagai penyedia jasa.
Menanggapi Hal Itu, Kepala Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman (Perkim ) Kota Serang Nofriady Eka Putra mengatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) terkait temuan berdasarkan pemberitaan media online Mitrabantennews.com dengan judul “Penyedia Jasa Proyek Milik Perkim Kota Serang Ini Diduga Ogah-ogahan Melakukan Pengawasan.
“Akan saya sampaikan hasil temuannya ke PPK dan PPTK. Ungkapnya melalui sambungan telepon whatsapp, Senin (11/04/2022)
Lebih lanjut, Saat ditanyakan mengenai sanksi yang akan diberikan terhadap pihak penyedia jasa, Nofriady menjawab singkat
“Saya tidak mau berandai-andai, dan melihat dari sebelah pihak. Saya akan panggil PPK dan PPTK’nya. Tutur Nofriady
Tak sampai disitu, Awak media mencoba menjelaskan keadaan dilapangan yang telah terbit oleh media online Mitrabantennews.com sebelumnya, Jelas tertulis bahwa “Tidak ada pak, saya taunya kerja dari temen ya kerja aja, Sudah ada tiga hari mah pelaksananya tidak ada. Ujar salah satu pekerja saat ditanyai wartawan Dilokasi Pekerjaan,, (Kutipan Berita Sebelumnya)
“Walaupun ada Rekaman, poto dan videonya, Kan gak setiap waktu ada disitu Konsultan dan pelaksananya. Tutur pria yang akrab disebut pak nofri itu
Untuk diketahui, Awak media masih terus menghubungi pihak-pihak terkait, Salah satunya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang untuk dimintai tanggapan sebagai fungsi pengawasan anggaran.(AA)