SERANG, Mitra Banten News – Sebanyak sebelas berandalan jalanan yang masih berusia remaja yang meresahkan masyarakat di wilayah Serang Timur dicokok Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang di rumahnya masing-masing.
Kesebelas remaja ini ditangkap karena diduga melakukan penyerangan terhadap dua warga di Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang. Dalam peristiwa aksi penyerangan yang terjadi Jumat (24/2) sekitar pukul 23.00, dua warga menderita luka terkena senjata tajam.
“Ada sebelas oknum remaja yang kami amankan karena diduga terlibat dalam peristiwa penyerangan yang terjadi beberapa waktu yang lalu. Sebanyak 8 senjata tajam dan stick golf diamankan dari kelompok berandal ini,” terang Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko saat konferensi pers, Senin (4/3/2024).
Kapolres menjelaskan bahwa kesebelas remaja berandalan ini diamankan pada Rabu (28/2) lalu. Mereka menamakan kelompoknya “Team Tubruk 134” dan berasal dari berbagai daerah di wilayah Serang Timur.
“Berandal jalanan ini menamakan kelompoknya dengan sebutan Team Tubruk 134. Mereka menyerang warga atau kelompok lain secara acak. Ajakan tawuran disampaikan melalui media sosial Instagram,” kata Kapolres didampingi Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES dan Kasihumas AKP Dedi Jumhaedi.
Kapolres mengatakan bahwa dari berandal jalanan ini ada yang masih berstatus pelajar. Meski demikian, Kapolres menegaskan pihaknya memastikan akan memproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kami concern dengan masalah berandal jalanan ini, terlebih saat ini sudah mendekati bulan suci Ramadhan. Masyarakat harus hidup tenang, nyaman dan aman,” tegas Kapolres yang akrab disapa Condro.
Untuk memitigasi aksi berandal jalanan, ungkap Condro, pihaknya telah memerintahkan anggotanya dan polsek jajaran terus melakukan langkah pencegahan agar tidak terjadinya tawuran dengan melakukan patroli rutin.
Pihaknya juga memerintahkan patroli siber untuk melakukan take down terhadap postingan ajakan tawuran di media sosial kelompok – kelompok yang masih melakukan kegiatan yang meresahkan.
“Kami juga mengimbau kepada orangtua untuk lebih meningkatkan pengawasan kepada anak-anaknya. Kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku siapapun yang terlibat tawuran, terlebih membawa senjata tajam,” tegasnya.