PANDEGLANG,(MBN)-Bantuan Sosial (Bansos) dari program Pemerintah Pusat harus bisa diserap optimal oleh masyarakat maupun Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Segala unsur pemerintah, mulai dari daerah, kabupaten, kecamatan hingga pendamping berikut masyarakatnya harus ikut mengawal semua proses.
Namun bagaimana jika yang terjadi sebaliknya. Masih ada praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh segelintir oknum. Padahal, bantuan yang mestinya diberikan penuh untuk warga kurang mampu malah dipotong dan masuk kantong lain. Seperti yang dikisahkan oleh pemilik BRILink di wilayah Kecamatan Sobang Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten. Jum’at (9/4) kemarin.
Pemilik BRILink yang namanya minta dirahasiakan mengatakan terhadap Program Keluarga Harapan (PKH) di desa Kertaraharja dia menceritakan bagaimana keprihatinannya tentang pungli dilingkungannya.
Pemilik BRILink hanya bisa terdiam tanpa bisa berbuat apa-apa, bahkan ironinya lagi selain pungutan didalam Kartu ATM, ditengah masyarakat ketika diserahkan uang tersebut KPM diminta lagi dengan alasan tidak mendapatkan apa-apa. Padahal disini sudah direkayasa oleh pihak pendamping ketika mencairkan uangnya.
“Pendamping itu ketika mencairkan uang membawa Kartu ATM milik KPM PKH desa Kertaraharja. Modusnya menggasak Kartu ATM milik KPM dilakukan 3 kali, pertama cek saldo, kedua dan ketiga mencairkan uang tersebut,”terangnya.
Ternyata hal itu juga sudah tercium oleh Camat Sobang, Sukendar, dirinya juga mengaku telah melaporkan kronologi dugaan pungli PKH ke Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang. Tak hanya itu, Camat juga menyayangkan tindakan sekelompok oknum yang melakukan pungutan liar terhadap KPM PKH di Desa Kertaraharja Kecamatan Sobang.
“Harapan saya dinsos membuat tim penegak keadilan agar problem seperti ini tidak menjadi kesempatan buat oknum. Entah pendamping atau ketua kelompok yang nakal semisal terbukti, sekaligus harus ada sanksi dan proses sesuai dengan peraturan perundang-undang yang berlaku. Soalnya ini bukan masalah sepele soal bantuan, tapi soal penyalahgunaan wewenang,” tandasnya.
Masih kata, Sukendar pihaknya menyampaikan bahwa selama ini para Pendamping PKH di Wilayah Kecamatan Sobang Kabupaten Pandeglang tidak ada koordinasi, dan laporan kepada pemerintahan kecamatan.
“Kami tegaskan bahwa tidak ada koordinasi dan laporan kepada pemerintahan kecamatan terkait realisasi program PKH di kecamatan Sobang,”tutupnya
Mendengar hal itu, Sekretaris Perkumpulan Basar Solidaritas Rakyat (PBSR) Provinsi Banten, Hadi Isron langsung melakukan investigasi kelapangan guna mengetahui apa yang sebenarnya terjadi, dari hasil Investigasi dilapangan pihaknya mengaku sudah mengantongi terkait beberapa data tentang dugaan korupsi yang dilakukan oleh Pendamping PKH Desa Kertaraharja Kecamatan Sobang Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.
“Kita sudah mengantongi data pungli yang diduga dilakukan oleh oknum pendamping PKH desa Kertaraharja, meski begitu pihaknya akan tetap mengacu kepada norma, etika, aturan, dan peraturan yang berlaku serta kami mengedepankan “azas praduga tak bersalah” dengan demikian kami akan memberikan surat somasi terlebih dahulu kepada pihak bersangkutan,”imbuhnya. Minggu (11/4)
Sementara itu, Oknum Pendamping PKH desa Kertaraharja (M) saat dikonfirmasi enggan memberikan tanggapan apapun, bahkan berulang kali dihubungi tak pernah merespon, hingga berita ini dikirim ke redaksi awak media belum mendapatkan keterangan dari Oknum Pendamping PKH.
Penulis: Redaksi