PANDEGLANG, MitraBantenNews.com – Kenakalan para pelaku usaha gas elpiji masih menghantui masyarakat Kabupaten Pandeglang. Tidak sedikit masyarakat yang dirugikan atas ulah agen dan pangkalan gas. Akibatnya berdampak terhadap kelangkaan tabung Bersubsidi dan mahalnya harga di tengah masyarakat.
Oleh karena itu, Agen dan Pangkalan elpiji di masing-masing desa telah membuat Kontrak perjanjian dengan harapan bisa menjaga komitmen sebagai pelindung konsumen, namun faktanya di lapangan berbeda. Halnya seperti yang terjadi di Desa Sumur Laban, dikabarkan tahun sebelumnya, bahwa pasokan elpiji bersubsidi yang disalurkan oleh PT. Putri Mulya Abadi kepada atas nama Pangkalan Dede Mulyana sebanyak 1630 tabung terindikasi menyimpang ke Desa lain.
Pemicunya, Pangkalan elpiji di Desa Sumur Laban Kecamatan Angsana hanya sebagai atas nama saja. Adapun sekitar bulan Agustus tahun 2020 terhitung kontrak baru itu pun di kurangi menjadi 830 tabung lantaran di pecah dua, sisanya, untuk 800 tabung lagi menjadi kebutuhan Desa Bama Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.
Sebelumnya, menurut Keterangan dari Owner PT. Putri Mulya Abadi, M. Kusnan mengatakan bahwa kedua pangkalan tersebut kini sudah di pecah menjadi dua yaitu kebutuhan desa Sumur Laban dan desa Bama kecamatan Pagelaran.
“Pemecahan Kouta tabung tersebut merupakan kebijakan dari PT. dan atas izin dari Pertamina,”Pungkas singkat Kusnan melalui pesan Chat WhatsApp pada Rabu (18/11) kemarin.
Sementara itu, sebelumnya juga Kepala desa (Kades) Bama Rismawan menuturkan bahwa Pangkalan Elpiji atas nama Nana Kusnawiayana itu, SKU yang di keluarkan oleh desa belum sekitar bulan September dan hanya diberikan jangka satu bulan. “Hingga sekarang Pangkalan elpiji di desa Bama yang diakui hanya satu Pangkalan yakni atas kepemilikan Suminta,”Imbuhnya.
Berdasarkan informasi tersebut, awak media mencoba menghubungi pemilik Pangkalan elpiji tepatnya di Kampung Pasir Tengah dengan No Registrasi 342265766649040 dan keluarnya terhitung berlaku pada tanggal 1 Bulan Agustus Tahun 2020 yang di miliki oleh Nana Kusnawiayana.
Nana Kusnawiayana mengatakan bahwa Pangakalan elpiji berdiri di desa Bama sekitar dua bulan berjalan. Pihaknya mengaku di tunjuk lagi menjadi Pangkalan resmi untuk kebutuhan desa Bama kecamatan Pagelaran.
“Dulu sebelum saya di tunjuk menjadi pemilik Pangkalan resmi, saya untuk mendapatkan tabung elpiji tersebut sering belanja ke beberapa Agen yang ada di Kabupaten Pandeglang.”akunya.
Ditanya mengenai indikasi banyak tabung elpiji bersubsidi untuk kebutuhan Desa Sumur Laban telah di distribusikan ke kecamatan lain. Akan tetapi pihaknya enggan memberikan tanggapan itu.
“Intinya masalah itu sudah beres, saya tidak mau berkomentar dan sekarang Dede Mulyana sekarang sudah resmi menjadi pemilik Pangkalan elpiji, mengenai hal itu silahkan tanyakan kepada Agen PT. Putri Mulya Abadi,” tutupnya.
Keberadaan dua Pangkalan elpiji di Desa Bama Kecamatan Pagelaran ternyata tidak mengalami perubahan harga di tengah masyarakat dikarenakan harga beli ibu rumah tangga masih tinggi mencapai 27 ribu rupiah pertabung.(Hadi/Red).