SERANG, (MBN) – Dalam ruang sidang paripurna istimewa DPRD Banten dalam rangka perayaan hari jadi Provinsi Banten yang ke- 22 diwarnai protes. berdasarkan informasi di lakukan oleh dua orang aktivis Kumpulan Mahasiswa Lebak (Kumala) Universitas Islam Negeri (UIN) Banten. Selasa, (4/10/2022).
Dalam aksinya, pasca menaburkan selembaran dan meneriakan protes terhadap para pejabat, mereka langsung diamankan oleh Pamdal DPRD Banten. Namun sayang, saat dibawa oleh pamdal, salah satunya diduga mendapatkan kekerasan pisik dari salah satu pejabat setwan DPRD Banten berinisial DN.
Dalam rekaman video, mahasiswa hampir terjatuh pasca berpapasan dengan DN, diduga ia ditendang oleh DN padahal posisi mahasiswa sudah dipegangi oleh pamdal.
Menyikapi kejadian tersebut, Pujiyanto Sekretaris Wilayah MPW Pemuda Pancasila Banten memberikan tanggapan keras. Ia mengecam tindakan pejabat setwan DPRD Banten tersebut. “Saya sangat menyesalkan apa yang sudah terjadi, kekerasan dalam alasan apapun tidak bisa dibenarkan” ungkap Pujiyanto.
Pujiyanto menyampaikan, apa yang dilakukan Rekan-rekan Aktivis dalam ruang paripurna istimewa DPRD Banten tentunya punya dasar yang kuat. “Banten ini butuh mereka yang punya keberanian menyampaikan pendapat, kalau kemudian mereka dibungkam dengan kekerasan oleh pejabat, Menurut saya Banten saat ini sedang tidak baik-baik saja”. Tegasnya
Menurut Pujiyanto, Banten di usianya yang ke-22 tahun sudah saatnya membuka diri untuk menyelesaikan berbagai persoalan dengan otak bukan otot. “Saya mengecam, siapapun yang menggunakan kekerasan untuk membungkam aspirasi masyarakat Banten” kecamnya.
Sementara itu, DN pejabat setwan DPRD Banten yang juga ketua KNPI Banten masih bungkam, pesan WhatsApp yang dikirim wartawan hanya dibaca (centang biru). (Ibo)