PANDEGLANG, (MBN)– Perusahaan ternak Ayam Broiler PT Barokah yang terletak di Desa Sodong Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang, mendapatkan kecaman dari beberapa pihak, karena aktifitasnya dinilai telah mencamari lingkungan masyarakat setempat.
Akibatnya, PT Barokah yang bergerak di bidang Ternak Ayam Broiler menjadi sorotan sejumlah media dan aktifis di Pandeglang. Namun kedatangan awak media dan aktifis saat ingin mendapatkan keterangan dari pihak perusahaan tidak memberikan ruang atau Ijin dari pimpinan PT Barokah.
Petugas pengamanan dilingkungan PT Barokah, Chaerul, tak memberikan ijin dengan alasan dilokasi PT Barokah sedang kegiatan panen. Chaerul berkilah tak berani memberikan ijin masuk kepada rekan media atau aktifis apabila tidak ada ijin dari pimpinan.
” Kami tidak berani apabila tidak ada ijin dari Pak Ganis selaku pimpinan PT Barokah, apalagi saat ini didalam sedang panen ayam jadi gak bisa masuk. Mohon maaf kami juga gak bisa berbuat apa-apa karena kami harus ijin dari pimpinan,” ucap Chaerul kepada awak media. Rabu (09/02/21).
Kecawa yang timbul dari beberapa media dan aktifis lantaran datangnya ke lokasi kandang ayam dengan tujuan agar dapat mengetahui sejauh mana tentang tanggapan dan tanggung jawab dari pihak perusahaan ketika terdapat banyaknya keluhan dari warga sekitar.
Dikatakan salah satu media Mitra Banten, Deden, dirinya mengaku merasa kecawa atas tindakan dari petugas yang melarang masuk ke PT Barokah, karena menurutnya, tujuannya hanya untuk melakukan peliputan berdasarkan informasi yang didapatkan dari keluhan warga sekitar.
” Tentu kami kecawa, kami tidak boleh masuk, padahal kedatangan kami kesini hanya ingin meliput kegiatan yang ada di PT Barokah,” ucap Deden.
Ditempat yang sama salah satu aktifis Pandeglang, yang tergabung dari Jaringan Aspirasi Pemuda (Jam-P) Banten, Sujana Akbar, menilai perusahaan PT Barokah melanggar kebebasan pers dalam melaksanakan tugas sebagai Jurnalistik, sesuai yang tertuang dalam undang-undang Pers nomor 40 tahun 1990.
” Kami (aktifis*red) dan wartawan tidak mungkin datang ke PT Barokah apabila aktifitasnya tidak mencamari lingkungan sekitar, terlebih Issue AMDAL nya sudah ramai di perbincangkan di publik, tapi kami tidak bisa masuk karena tidak diijinkan” tegas Sujana. (Aat/Jon/Khana)