LEBAK, (MBN) – Sekertaris Jendral (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Basar Solidaritas Rakyat (PBSR), kembali angkat bicara soal kasus pembangunan Pabrik Kemasan Oli di Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, melakukan pembangunan tanpa memiliki IMB.
Pihaknya menilai, penindakan Satpol PP Lebak terkait kasus tersebut lemah. Bahkan PBSR menduga Satpol PP Lebak main mata dengan bos PT. tersebut.
“Ini yang kedua kalinya saya bicara soal kasus pembangunan Pabrik Kemasan Oli, yang dibangun oleh PT. Indo Pasific Agung itu. Saya kembali menerima info bahwa Satpol PP Lebak terkesan membiarkan persoalan ini agar menjadi bias dan beres dengan di pasangnya garis Pol PP Line di dalam. Namun, anehnya kenapa Satpol PP melalui PPNS nya tidak memasang garis Pol PP Line di depan pintu gerbang pabrik,” kata Sekjen DPP PBSR Hadi Irson pada awak media, Jum’at, (20/8/2021).
Lanjutnya, dasar dugaan adanya main mata antara Satpol PP Lebak dengan bos di PT. Indo Pasific Agung ini semakin kuat. Menurutnya, jika di kaji dan kembali ke persoalan dari awal, bahwa Satpol PP Lebak sebelumnya telah memasang segel di dalam 1 kali, kemudian di pasang lagi, hingga 3 kali memasang segel.
Kemudian, lanjut Hadi, baru kemarin Satpol PP Lebak memasang kembali garis Pol PP Line di dalam bangunan pabrik itu, dan akan memasang garis Pol PP Line di depan gerbang pabrik. Namun, dari awal pemasangan garis Pol PP Line hingga saat ini, pintu gerbang pabrik tersebut tidak juga dipasang garis Pol PP Line oleh Satpol PP Lebak.
“Disinilah timbul banyak pertanyaan dan dugaan bahwa adanya main mata antara Satpol PP Lebak dan Bos PT. Indo Pasific Agung,”tegasnya.
Pihaknya sangat menyayangkan lemahnya pendindakan Satpol PP dalam menegakan Perda di Kabupaten Lebak.
Lantas, kata Hadi, aturan seperti apa yang akan di jadikan landasan kehidupan, jika aturan daerah sendiri penegakannya lemah dan tidak berkeadilan dan tidak sesuai dengan bunyi hukum itu sendiri.
“Jangan sampai penindakan ini lebih tajam kebawah dan tumpul ke atas. Artinya, jangan sampai aturan hukum ini hanya untuk orang- orang yang kecil dan warga yang lemah,”tandasnya.
Ia meminta dengan tegas Pemerintah Kabupaten Lebak, agar segera turun tangan dan menindak tegas oknum- oknum yang ada di dalam kasus tersebut. Sehingga, persoalan ini tidak membuat gaduh dan menjadi contrengan buruk dalam pengekan Perda di Lebak.
“Kami minta Bupati Lebak turun tangan, dan menindak semua oknum yang ada dalam kasus itu. Karena ini demi kepentingan daerah Lebak kedepan, agar semua investasi yang masuk ke Lebak taat aturan,”katanya.
Kata Hadi, kritikan ini bukanlah penghambat bagi investasi di Lebak, justru dengan adanya kontrol dan kritikan terhadap kebijakan- kebijakan yang dinilai tidak masuk akal, itu akan berpengaruh besar terhadap berjalannya pemasukan terhadap daerah, juga pembangunan di Lebak.
“Sehingga Penegak Perda itu teringatkan, dan lebih mementingkan kepentingan tugas dan mementingkan orang banyak warga Lebak Khususnya, jangan sampai kebijakan itu digunakan untuk kepentingannya pribadinya,”tuntasnya.
Laporan : Adji , Ketua MOI Lebak