PANDEGLANG | Mitra Banten News – Ketua umum paguyuban Patwal menyikapi dengan tegas terkait Bank keliling dan Bank Mekar atau Bank Emok yang masuk ke wilayah Kampung Sawit Desa Pasirlancar Kecamatan Sindangresmi Kabupaten Pandeglang Banten, Kamis (25/4/2024).
Kepada media, Adang ketua paguyuban wartawan, Lsm dan Ormas (Patwal), menurutnya persoalan Bank ilegal yang berkedok syariah di Pandeglang khususnya di Kecamatan Sindangresmi harus segera di antisipasi.
“Saya mewakili paguyuban yang tergabung di Patwal mengajak kepada seluruh ormas, dan lembaga lainnya untuk bersama-sama kita hentikan bank-bank yang di duga ilegal ini, karena sudah sangat meresahkan, selain banyak yang tidak memiliki ijin cara mereka menagih sudah melanggar SOP sehingga dampaknya banyak nasabah yang resah, bahkan ada juga yang mengambil barang milik nasabah karena tak mampu bayar, bahkan ada juga yang bertengkar hingga suami istri bercerai”, Paparnya.
lanjut, “para penagih hutang selain kasar saat menagih dan tak tau waktu, mereka kerap kali melakukan pemaksaan kepada para nasabahnya, bahkan di saat tidak adapun harus ada, meski sudah memohon nasabah tersebut dengan ketidakadaannya, mereka tidak mau tau, bahkan harus di talangin sama rekan nasabahnya”.
Maka dari itu masih kata Adang “paguyuban Patwal menolak keras adanya Bank Emok, Bank keliling, Kosipa dan sejenisnya masuk ke Kampung Sawit Desa Pasirlancar Kecamatan Sindangresmi”, tegasnya . (Biro)