PANDEGLANG (MBN) – Surat Peringatan ke 2 (SP2) dari Itjen Kemensos RI yang disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial pada acara rapat Koordinasi dan Evaluasi di Kantor Dinas Sosial, Jum’at Februari 2021. Hal itu merupakan bukti bahwa ke dua perusahaan yang bergerak di bidang penyedia pangan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) memiliki track record buruk.
Menurut, Kadinsos Pandeglang, SP2 yang diterima oleh Kedua perusahaan yaitu PT Aam Prima Artha dan CV. Kenzi One Indonesia setelah adanya audit dari Itjen pada bulan Juli 2020 lalu.
“SP2 itu sudah lama, yang mengeluarkan SP itu merupakan Itjen Kemensos RI setelah dilakukan audit,”ucap singkat Kadinsos Pandeglang.
Terpisah Direktur Operasional CV KenziOne Indonesia, Doni saat dikonfirmasi melalui pesan Chat WhatsApp oleh awak media, Sabtu (27/2/21) diam seribu bahasa tanpa memberikan alasan apapun. Saat ditanya apakah betul CV. KenziOne Indonesia mendapatkan SP2 dari Itjen Kementrian Sosial. Doni tatap bungkam.
Penulis: Hd