CILEGON (MBN) – Maraknya kasus-kasus yang melibatkan para petugas pemasyarakatan yang menjadi viral di media sosial sehingga mencoreng nama Pemasyarakatan. Kendati demikian, Jumat (06/8/2021) Kunjungan Kerja Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjen Pemasyarakatan, Abdul Aris didamping Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Banten, Nirhono Jatmokoadi dalam rangka memberikan pengarahan dan penguatan Tusi Pemasyarakatan kepada Jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon.
Dalam kesempatan tersebut, Dirkamtib, Abdul Aris menyampaikan instruksi-instruksi terkait pencegahan dan penanganan keamanan dan ketertiban di Lapas Cilegon.
“Keamanan dan ketertiban menjadi kunci sukses pemasyarakatan. Saya ingatkan untuk seluruh jajaran agar meningkatkan deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban agar upaya pencegahan dapat dilakukan secara cepat.” Ujar Aris.
Ia juga menyampaikan pesan Ditjen Pemasyarakatan bahwa dengan tegas tidak akan mentolerir segala bentuk keterlibatan pegawai Pemasyarakatan dalam Kasus narkoba.
Selain itu, pemberitaan negatif yang dapat mencoreng nama Pemasyarakatan juga harus lebih diperhatikan. Dirkamtib juga mengingatkan untuk tidak menganggap remeh warga binaan dan selalu meningkatkan kewaspadaan petugas UPT.
“Meskipun harus waspada, bukan berarti tidak memberikan pelayanan yang baik bagi warga binaan. Pelayanan terhadap warga binaan seperti makanan yang layak, fasilitas pengobatan, remisi, asimilasi, dan pelayanan lainnya juga harus dipastikan baik”, tutur Aris.
Senada dengan Dirkamtib, Kalapas Cilegon Erry Taruna menghimbau kepada seluruh petugas untuk lebih meningkatkan pengawasan.
“Pengalaman memberikan kita pelajaran yang luar biasa. Mari kita tingkatkan dan perkuat integritas dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagaimana marwahnya Pemasyarakatan,” himbaunya.
Selain itu Kalapas juga menyampaikan terima kasih kepada Dirkamtib Ditjenpas Abdul Aris beserta rombongan atas kunjungan dan arahan yang diberikan kepada jajaran Lapas Cilegon.