SERANG (MBN) – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Serang, Rahmat Maulana meminta kepada Dinas Komunikasi Infromatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) untuk terus update (memperbarui) melalui website resmi pemerintah daerah (pemda). Mengingat, infromasi terupdate sangat dibutuhkan masyarakat.
“Yang paling serius bagaimana kita memberikan informasi lewat website resmi pemerintah daerah (pemda) yang dikelola oleh Kominfo, maka kominfo wajib mengalokasikan anggaran, mengalokasikan sumber daya manusia untuk mengelola (website) dengan baik,”ujar Rahmat.
Hal itu disampaikan Rahmat saat menjadi narasumber pada acara Forum OPD Diskominfosatik tahun 2021 dalam rangka penyusunan rancangan renja tahun 2022 Dinas Kominfosatik di Aula KH. Syam’un pada Kamis, 4 Maret 2021.
“Karena ketika informasi itu Up to date bener-bener valid dan dibutuhkan oleh masyarakat, maka itu bisa bermanfaat oleh semua pihak. Itu salah satunya marwah kominfo,”terang Rahmat.
Sedangkan untuk yang lainnya, marwah diskominfosatik itu harus ada kegiatan yang bersifat eksternal yang benar-benar memberikan manfaatkan besar kepada masyarakat. “Jadi harus di biayai kegiatan-kegiatan itu, sehingga hadirnya Diskominfo di Kabupaten Serang memang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat,”ungkap Rahmat.
Kemudian, sambung Rahmat, Diskominfosatik juga melakukan bagaimana membangun kemitraan dengan media cetak maupun elektronik. Karenanya, kominfo adalah PR atau public relations Pemda Kabupaten Serang bagaimana membangun sinergi dengan media baik cetak maupun online. “Sehingga ini kita bisa berbagi informasi, berguna untuk menyebarluaskan informasi pembangunan di Kabupaten Serang,”tutur Rahmat.
Hadir pada kesempatan Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya, Plt Sekretaris Diskominfosatik, Hartono, para pejabat eselon III dan IV Diskominfosatik, dan perwakilan OPD terkait. Sedangkan untuk OPD atau instansi vertical mengikuti melalui virtual.
Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya mengatakan, dilaksanakannya forum OPD dalam rangka mendukung tercapainya visi Kabupaten Serang yaitu ‘terwujudnya Kabupaten Serang yang maju, sejahtera dan agamis’ dalam RPJMD Kabupaten Serang tahun 2016-2021. Serta mendukung, terwujudnya misi ke-4 meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pelayanan publik yang prima.
“Didukung kapasitas birokrasi yang berintegrasi, kompeten dan profesional, melalui Peraturan Bupati Nomor 78 tahun 2018 tentang tugas pokok, fungsi dan uraian tugas pada Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Serang,”ujar Anas.
Diskominfosatik hadir, sambung Anas, sebagai OPD yang memiliki tujuan meningkatkan penyediaan layanan informasi publik, meningkatkan penyelenggaraan e-government, meningkatkan keamanan informasi dan siber, dan meningkatkan penyelenggaraan data dan statistik daerah.
“Untuk mendukung tercapainya sasaran OPD tersebut, tahapan dan rangkaian perencanaan program kegiatan OPD haruslah didukung oleh para pemangku kepentingan yang menjadi mitra OPD,”tutur Anas.
#red