KOTA SERANG (MBN) – Ditkrimsus Polda Banten mengikuti seminar secara virtual yang dilakukan oleh Ikatan Sarjana Hukum Indonesia (ISHI).
Tema dalam seminar tersebut ialah “Perspektif Hukum Kredit Perbankan yang melakukan pembiayaan Bersama (Channeling) dengan Perusahaan Fintech di masa pandemi Covid 19”. Jumat, (26/02/21).
Adapun seminar tersebut dibuka oleh Prof. Amzulian Rifai, selaku Ketua Umum Ikatan Sarjana Hukum Indonesia (ISHI). Dan Keynote Speech ialah Prof Wimboh selaku Komisioner Otoritas Jasa Keuangan.
Dan seminar tersebut diisi oleh dua narasumber, yaitu Darmawan Junaidi yang merupakan Dirut PT. Bank Mandiri, Tbk dan Harza Sanditiyo yang merupakan COO Alami & Wakil Ketua Klaster Syariah AFPI. Dengan moderator DR. Teddy Anggoro selaku Sekjen ISHI.
Saat ditemui, Dirkrimsus Polda Banten Kombes Pol Joko Sumarno membenarkan terkait seminar yang dilakukan secara virtual oleh Ikatan Sarjana Hukum Indonesia (ISHI).
“Hari ini kita dari Ditkrimsus Polda Banten baru saja mengikuti seminar secara virtual yang dilakukan oleh teman-teman dari Ikatan Sarjana Hukum Indonesia (ISHI),” ujar Joko Sumarno di Aula Ditreskrimsus Polda Banten.
“Adapun tema dari seminar kali ini ialah Perspektif Hukum Kredit Perbankan yang melakukan pembiayaan Bersama (Channeling) dengan Perusahaan Fintech di masa pandemi Covid 19,” lanjut Joko Sumarno.
Ia juga mengapresiasi atas dilaksanakan seminar dari Ikatan Sarjana Hukum Indonesia (ISHI) tersebut.
“Seminar ini sangat bagus dan sangat bermanfaat, untuk itu kami dari Ditkrimsus Polda Banten sangat mengapresiasi atas terlaksananya seminar ini. Apalagi narasumbernya merupakan orang-orang yang sangat menguasai dan berpengalaman,” ucap Joko Sumarno.
Terakhir, Joko Sumarno berharap agar kegiatan tersebut rutin dilakukan.
“Kegiatan ini sangat positif, saya berharap kegiatan seminar seperti ini terus dilakukan supaya dapat menambah pengetahuan dan wawasan,” tutup Joko Sumarno.
Laporan : HMS Polda