SERANG, (MBN) – Ditlantas Polda Banten melaksanakan rapat dalam tentang Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) pembangunan gedung Kantor Kelurahan Warung jlJaud yang berlokasi di jalan Kasemen Kota Serang, bertempat di ruang rapat Dinas Perhubungan Kota Serang, Kamis (21/10).
Rapat dihadiri oleh Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Banten Kompol Drs. Dodid Prastowo dan beberapa Kabid serta Kasi Dishub Kota Serang, Dinas PUPR, Satlantas Polres Serang Kota, Kabid Bina Marga Kota Serang, Konsultan, dan PT. Raudhah Karya Mandiri.
Drs. Dodid Prastowo, menyampaikan bahwa untuk pembangunan gedung tersebut tetap memperhatikan Andalalin.
“Pembangunan gedung tersebut tetap memperhatikan Andalalin artinya jangan sampai mengganggu lingkungan, seperti debu, ceceran tanah dan kendaraan proyek pembangunan tersebut diatur untuk tidak beroperasional pada jam sibuk serta tetap berpedoman pada keselamatan untuk kemanusiaan,” Kata Dodid.
“Setelah adanya keputusan Andalalin, untuk mengedepankan kepentingan umum atau orang banyak, situasional Polri akan menggunakan kewenangan Diskresi Kepolisian dengan pengalihan arus lalu lintas, atau sistem jam kerja proyek demi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas,” sambung Dodid.
“Alhamdulillah kegiatan Andalalin hari ini semua berjalan aman dan lancar, hasil rapat serta survey akan dibuatkan buatkan laporan dan selanjutnya disampaikan kepada Kapolda Banten melalui Dirlantas Polda Banten, untuk proses lebih lanjut,” Tutup Dodid. (Red)