WAYKANAN, (MBN) – Seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Waykanan, Lampung, dituding bernuansa korupsi, kolusi, dan nepotisme atau KKN.
Tudingan itu disampaikan Amboy Saputra, salah seorang peserta PPK Blambanganumpu.
Amboy mengungkapkan, dirinya mendapat nilai tertinggi dalam tes tertulis Computer Assisted Test (CAT).
“Dari 55 peserta se-Kecamatan Blambanganumpu yang mengikuti tes CAT, nilai saya masuk urutan dua besar dengan perolehan nilai 91. Selanjutnya bersama 15 peserta lainnya mengikuti tes wawancara untuk disaring kembali menjadi 5 orang terpilih,” jelas dia, Jumat (16/12/2022).
Namun, setelah tes wawancara, Amboy Saputra dan David Riyanto yang mendapat peringkat tertinggi dalam seleksi tes CAT tidak masuk dalam lima besar.
“Setelah mengetahui pengumuman, bahwa yang masuk dalam 5 besar tersebut, nilai test CAT nya urutan terendah dari kami berdua,” ujarnya.
“Kalau berdasarkan pengalaman, kami pernah di Panwas, PPS maupun KPPS, dan tidak pernah bermasalah,” terang Amboy.
Dirinya mempertanyakan proses dan prosedur dalam melakukan metode penilaian tes wawancara tersebut. Amboy menilai KPUD Waykanan tidak transparan.
“Untuk itu kami meminta pihak penyelenggara untuk membuka hasil test wawancara tersebut,” pintanya.
Terpisah, Ketua KPUD Waykanan Refky Dharmawan menyatakan, CAT merupakan test tertulis untuk menentukan 15 besar. Kemudian 15 besar calon PPK itu diambil 10 besar dengan sistem wawancara.
“Dalam wawancara itu dilakukan pendalaman track record peserta, dengan menilai pengetahuan tentang pemilu, kemudian komitmen yang mencakup integritas, profesionalitas dan visi serta rekam jejak peserta, baik pengalaman pemilu, etika dan pendidikan,” terang Refky.
Dia mengungkapkan, dalam wawancara tersebut, pewawancara melakukan klarifikasi dan mempertimbangkan masukan serta tanggapan masyarakat.
“Dan dari hasil wawancara itulah disimpulkan penilaian terhadap peserta, 10 peserta wawancara itu, 5 besar terpilih sebagai anggota PPK dan 5 orang sisanya merupakan Pengganti antar waktu. “ ujar Refky Dharmawan