Mitra Banten News | SERANG – Ratusan massa dari organisasi Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD), menggelar aksi unjukrasa di depan Pendopo Bupati dan Gedung DPRD Kabupaten Serang, Kamis 7 Nopember 2024.
Aksi unjukrasa ratusan massa AMPD itu terkait dengan dugaan temuan pelanggaran netralitas pemilu yang diduga dilakukan oleh Bupati Serang yang menyediakan tempat untuk Tim pemenangan /Markas Paslon no urut 1 Andika – Nanang Supriatna melalui acara pengukuhan Sahabat Andika, Deklarasi tim pendukung Paslon 1 tersebut.
Pasalnya massa menduga adanya :
- Diduga Bupati Serang menyalahgunakan wewenang dan jabatan terkait penggunaan rumah jabatan dinas.
- Diduga Bupati Serang tidak netral karena menggunakan fasilitas dan anggaran negara dalam ajang pilkada di Banten dengan memenangkan salah satu Paslon Bupati.
- Diduga Bupati Serang menyalahgunakan anggaran negara untuk kepentingan keluarga dan Paslon nomor urut 1 Andika Hazrumi dan Airin -Ade.
Ujang supriyatna dalam orasinya dihadapan ratusan massa aksi mengatakan, bahwa adanya dugaan banyaknya campur tangan pemerintah terkait Pilkada Kabupaten Serang 2024 yang memihak kepada salah satu pasangan calon bupati Serang.
Ia juga berharap kepada DPRD Kabupaten Serang untuk melaksanakan fungsinya sebagai pengawasan wewenang dan pengawasan anggaran.
“Kami AMPD berharap ada fungsi kontrol dari anggota DPRD kabupaten Serang terkait pengawasan wewenang dan pengawasan anggaran kepada ASN dan Bupati agar tidak menjadikan aset negara dan anggaran negara untuk kepentingan pribadi atau golongan, Salah satunya menjadikan rumah dinas bupati menjadi posko pemenangan paslon cabup dan cagub 01,” tegas Ujang dalam Orasi.
Ia juga berharap di pilkada kabupaten Serang 2024 ini masyarakat kabupaten Serang bebas memilih sesuai hati nuraninya tanpa adanya intimidasi dan paksaan.
“Biarkan Rakyat Banten, Biarkan Rakyat Kabupaten Serang untuk memilih berdasarkan hati nuraninya masing-masing, silahkan rakyat memilih mana yang dianggap baik dan benar dan tanpa adanya intimidasi dan ikut campur,” tandasnya.
Setelah berorasi cukup lama di depan gedung DPRD Kabupaten Serang, Massa dari AMPD diterima beraudensi oleh perwakilan dari DPRD Kabupaten Serang dari fraksi Partai Keadilan Sosial (PKS).
Dalam audensi tersebut, perwakilan massa dari AMPD menyampaikan aspirasinya terkait tuntutannya.