CILEGON, (MBN) – Bertajuk Kumham Peduli, Kumham Berbagi, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon turut serta dalam kegiatan bakti sosial Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Kamis (21/10).
Kegiatan yang berpusat di Kementerian Hukum dan HAM, Jaksel ini diikuti oleh seluruh Kanwil dan UPT se-Indonesia secara virtual melalui aplikasi Zoom dan Live Streaming live.kemenkumham.go.id
Usai kegiatan di pusat selesai, pembagian sembako dilaksanakan dari Lapas Cilegon kepada masyarakat sekitar yang kurang mampu dan terdampak Covid-19. Pembagian sembako menyeluruh dari RT 1 s.d RT 5 dilingkungan Lapas khusunya bagi masyarakat kurang mampu yang terdampak Covid-19. Adapun Paket sembako yang telah disediakan berjumlah 40 paket sembako, dan penerima bantuan sebanyak 40 orang yang telah di data terlebih dahulu.
Kepala Lapas (Kalapas) Cilegon, Erry Taruna menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bentuk kepedulian jajaran Kemnekumham khususnya seluruh jajaran anggotanya. “Ini bentuk kepedulian jajaran Kemenkumham terhadap situasi pandemi Covid-19 yang belum menunjukkan tanda-tanda berakhir, walaupun kota cilegon sudah menujukan Zona Kuning tetapi masih banyak warga sekitar Lapas yang masih terdampak jelas dari adanya pandemi Covid-19 ini” ujar Erry.
Tujuan kegiatan ini merupakan upaya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dalam rangka peringatan Hari Dharma Karya Dhika Tahun 2021 diharapkan dapat meningkatkan rasa Peduli dan Empati terhadap kondisi yg terjadi disekitar kita, serta dapat membantu masyarakat secara nasional, serentak kepada masyarakat di seluruh Indonesia, agar dapat bertahan hidup di tengah pandemi yang belum menunjukkan tanda-tanda usai.
Sementara itu, Tarmiah, salah satu warga krotek yang berdomisli dengan Lapas Cilegon mengatakan bantuan sembako ini sangat diharapkan olehnya mengingat tarmiah hanya hidup sebatang kara.
“Alhamdulillah masih ada rezeki ibu, terimakasih lapas cilegon” singkat Tarmiah usai diberikan sembako oleh petugas Lapas Cilegon.