BANTEN, (MBN) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten menyebut salah satu unsur pertumbuhan Bank Banten bergantung pada pemindahan Kas Daerah (Kasda) delapan Kota/Kabupaten.
Anggota DPRD Provinsi Banten Martua Nainggolan mengatakan, ada harapan besar terhadap tumbuh dan berkembangnya Bank Banten. Menurutnya, semangat itu harus didukung oleh setiap Kabupaten/Kota yang kini menitipkan Kasdanya di Bank Jabar Banten (BJB).
“Pertumbuhan Bank Banten itu masih bisa sama-sama kita lakukan. Tapi itu semua juga tergantung pada Kabupaten atau Kota mau atau tidak memindahkan Kasdanya ke Bank Banten ini,” Kata Martua kepada awak media, Rabu 3 November 2021.
Anggota DPRD Komisi III itu melanjutkan, setiap Pemerintah Kabupaten/Kota di Banten tidak perlu ragu terhadap kondisi Bank Banten. Saat ini, kata Martua, status Bank Dalam Pengawasan Khusus (BDPK) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap Bank Banten sudah dicabut.
“Jadi apalagi yang membuat kita ragu dan menahan perpindahan Kasda dari BJB ke Bank Banten. Ini semua harus dilakukan untuk Banten yang berkemajuan,” ucap Martua.
Direktur Utama Bank Banten, Agus Syabarrudin, menyampaikan saat ini pihaknya baru saja menyelesaikan sejumlah tahapan korporasi rights issue pada Penawaran Umum Terbatas (PUT) VII pada Oktober lalu.
Dari PUT VII itu, kata Agus, Bank Banten meraih pendanaan publik sebesar Rp. 618 miliar dari 8 miliar saham yang baru terserap.
“”Perolehan dana publik pada PUT VII naik 92,8% dibanding perolehan dana pada PUT VI lalu. Ini membuktikan kenaikan pendanaan ini merupakan bentuk nyata kepercayaan investor terhadap Bank Banten untuk terus memacu kinerja perseroan agar dapat meraih laba dan memberikan dampak terhadap pembangunan ekonomi Banten,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa 2 November 2021.