SERANG | Mitra Banten News – Menjelang hari raya Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang bersama Baznas Kabupaten Serang kembali memberikan santunan kepada anak yatim dan dhuafa, Rabu (3/4/2024). Pada kegiatan yang digelar di lapangan Tennis Indoor Setda Kabupaten Serang tersebut, ada 1.000 anak yang diberi santunan.
Total dana yang disalurkan sekira Rp 490 juta yang mayoritas bersumber dan infaq dan sedekah aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Serang. “Alhamdulillah, ini kegiatan rutin untuk yatim dhuafa. Dua kali setiap tahun, pada bulan Ramadan dan Muharam. Pada Muharam, kita sebut lebaran yatim,” kata Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah kepada wartawan.
Ia mengungkapkan, ada 1.000 yatim dari 50 yayasan yang diberi santunan, berupa peralatan sekolah dan uang tunai. Termasuk bantuan beras untuk yayasan yatim dhuafa. “Secara pribadi, kita punya tanggung jawab selaku umat Islam, melekat untuk mengurus yatim. Jika setiap keluarga yang mampu membantu 1 sampai 3 anak yatim, tentu akan sangat banyak yang terbantu,” ujarnya.
Tatu meminta pihak yayasan untuk menjamin pendidikan para anak yatim. Seluruh anak yatim di Kabupaten Serang, kata Tatu, tidak boleh ada yang putus sekolah. “Dan anggaran Pemkab Serang menjamin setiap siswa bisa menikmati pendidikan SD dan SMP sesuai kewenangan antar pemerintah daerah,” ujarnya,
Selain itu, kata Tatu, jika ada anak yatim yang ingin kuliah, Pemkab Serang punya program beasiswa perguruan tinggi. “Saya sampaikan juga, bila nanti para yatim mau S-1 atau kuliah, jangan takut, mereka harus belajar serius, lulus perguruan tinggi negeri. Insya Allah pemda akan membantu melalui program beasiswa perguruan tinggi,” tegas Tatu.
Ketua Baznas Kabupaten Serang Badruddin menungkapkan, setiap anak yatim mendapat santunan Rp 200 ribu, takjil, dan makan untuk buka puasa bersama. Selain itu, ada bantuan untuk panti asuhan masing-masing 3 karung beras. “Kami juga sudah memberi bantuan kepada 500 kiai di 29 kecamatan, untuk pasukan kuning, dan berbagai bantuan keagamaan lainnya,” ujarnya. (Czi Yk)