SERANG | Mitra Banten News – Kecelakaan lalulintas Honda Vario A 6921 EY dengan Honda Beat A 5567 EZ, terjadi di Jalan Raya Serang – Tangerang, tepatnya di Kampung Kepondoan, Desa Sukamaju, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.
Kecelakaan maut dua kendaraan roda dua tersebut mengakibatkan 2 orang meninggal dunia, sedangkan satu orang mengalami luka berat dan dirawat di RS Hermina Ciruas, Kabupaten Serang.
Kasatlantas Polres Serang AKP Tiwi Afrina melalui Kanit Gakkum Satlantas Ipda Sandhi Pribadi menjelaskan kecelakaan lalulintas pada jalur mudik itu terjadi pada Senin (8/4/2024) sekitar pukul 01.30 WIB.
“Sebelum kecelakaan lalulintas terjadi Honda Beat A 5667 EZ yang dikendarai Agus Riyanto (28 tahun) warga Kecamatan Kibin membonceng Agua Agusda sebelum kejadian berjalan dari arah Cikande menuju Serang,” kata Ipda Sandhi Pribadi kepada Poskota.
Setiba di tempat kejadian, motor yang dikendarai Agus berbelok ke kanan dengan cara merintangi jalan. Disaat bersamaan dari arah berlawanan berjalan motor Honda Vario A 6921 EY dikendarai Aryanto Budi Haryono (48 tahun) warga Kecamatan Kibin membonceng Yusuf Fahri sehingga terjadi kecelakaan.
“Karena benturan yang cukup keras, kedua pengendara dan yang dibonceng terpental dari kendaraannya dan jatuh membentur badan jalan,” terang Kanit Gakkum.
Akibatnya, kedua pengendara mengalami luka berat pada bagian kepala dan ketiga korban dilarikan ke RS Hermina Ciruas serta RSUD dr Drajat Prawiranegara. Setiba di RS Hermina, Agus Riyanto meninggal dunia, sedangkan Aryanto meninggal dunia dalam perawatan di RSUD dr Drajat Prawiranegara.
“Untuk korban yang dibonceng yaitu Agus dan Yusuf mengalami luka-luka, saat ini masih dalam perawatan di RS Hermina,” jelasnya. (Czi Yk)