PANDEGLANG, (MBN) – Adanya dugaan realisasi fisik dana desa (DD) tahap awal Desa Parumasan Kecamatan Cipeucang Kabupaten Pandeglang yang diduga menyalahi spek serta tidak melibatkan tim pelaksana kegiatan (TPK) dan BPD baik dalam pelaksanaan pembangunannya atau pun saat proses pengajuannya, akhirnya Kadis DPMPD Kabupaten Pandeglang memberikan tanggapannya kepada wartawan pada Minggu (9/4/2023).
Melalui pesan WhatsApp nya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang mengakui bahwa hal itu sudah ada teguran ke desa terkait, tinggal nunggu pemeriksaan dari Inspektorat.
“kita lihat aja nanti, kami juga sudah menegur. Tinggal nanti nunggu pihak Inspektorat yang akan memeriksa,” ujarnya.
Terkait TPK dan BPD yang di duga tidak di pungsikan baik dalam pelaksanaan kegiatan dan pada saat proses pengajuan, Kadis DPMPD mengatakan bahwa hal itu masuk dalam catatan untuk segera menegur.
“Hal itu akan menjadi catatan kami, ke apa sampai TPK dan BPD tidak dilibatkan.” tambahnya.
Masyarakat sangat menunggu tindakan tegas dari dinas terkait, perihal adanya dugaan realisasi fisik dana Desa Parumasan Kecamatan Cipeucang Kabupaten Pandeglang yang diduga tidak sesuai spek, terlebih dalam hal pembangunan jalan poros desa yang sangat bertujuan untuk memajukan perekonomian masyarakat di segala aspek.
(Hero.S)