PANDEGLANG, (MBN) – Pembangunan Penahan Gelombang (Break Water) yang berlokasi di Desa Cikiruhwetan, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Banten Diduga belum selesai dikerjakan Kontraktor tapi sudah dibayar lunas oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten
Abdul Halik, Aktivis Pegiat Pengawasan Pembangunan Banten Selatan menyampaikan adanya dugaan Oknum pejabat DKP Provinsi Banten melakukan perampokan APBD 2022 secara berjamaah bersama dengan Kontraktor dan Konsultan Pengawas, Minggu (8/1/2023).
“Ketika pembangunan tidak dilaksanakan dengan maksimal, berimbas atas nilai pemanfaatan yang tidak bisa dirasakan oleh warga setempat khususnya masyarakat Pandeglang dan Lebak selatan” ungkapnya.
“Saya berharap aparat penegak hukum segera menindak lanjuti laporan kami” tegas Abdul Halik saat dikonfirmasi.
Sementara itu Yan Junjung, PPK DKP Provinsi Banten saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp Mengatakan
Tidak elok rasanya memberikan keterangan melalui WhatsApp.
“Bagaimana jika besok hari senin akang datang ke kantor (DKP Provinsi Banten) untuk mendapatkan keterangan ataupun diskusi dan tentunya saya juga ingin mendapatkan keterangan dari akang, Kira-kira jam 10 an” ajaknya kepada Wartawan. (Her)