.
PANDEGLANG (MBN) – Program Sanitasi atau Program Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Setempat (SPALDS) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang Tahun Anggaran 2022 diduga mangkrak. Hal itu diduga karena masa kontrak kegiatan sudah usai namun pekerjaan belum kunjung selesai, sehingga belum dapat dinikmati oleh Masyarakat.
Menurut Tb. Aujani selaku Ketua Komunitas Aktifis Tandu Reformasi Keadilan Indonesia (TURKI) mengungkapkan, bahwa Pihaknya sudah melakukan investigasi langsung ke Lapangan untuk mengumpulkan bahan keterangan bersama Aning Hidayat dan Ahmadi Rewok, hingga ditemukan hampir semua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) kegiatan pekerjaannya belum selesai, Padahal saat ini sudah Tahun 2023.
“Kami sudah melakukan investigasi langsung ke Lapangan untuk mengumpulkan bahan keterangan bersama Aning Hidayat dan Ahmadi Rewok, hingga ditemukan hampir semua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) kegiatan pekerjaannya belum selesai, Padahal saat ini sudah Tahun 2023.” Papar seorang aktifis muda yang sangat progresif (2/1/2022).
Kemudian Tb. Aujani juga menambahkan, bahwa Pihaknya sudah melayangkan Laporan Informasi (LI) guna mendesak kepada BPK, Inspektorat, KPK, KEJARI, beserta POLDA BANTEN agar segera melakukan pengauditan, sidak, dan pemeriksaan terhadap lokasi kegiatan dan para oknum yang diduga bertanggung jawab atas keterlambatan pelaksanaan kegiatan Program Sanitasi SPALDS Kabupaten Pandeglang Tahun Anggaran 2022.
“Kami sudah melayangkan laporan informasi ke BPK Provinsi Banten. Maka itu kami mendesak kepada BPK, Inspektorat, beserta Aparat Penegak Hukum agar segera melakukan pengauditan, sidak, dan pemeriksaan terhadap lokasi kegiatan dan para oknum yang diduga bertanggung jawab atas keterlambatan pelaksanaan kegiatan Program Sanitasi SPALDS Tahun Anggaran 2022 di Kabupaten Pandeglang.” Tegasnya.
(Hero)