KAB. TANGERANG (MBN) – Berdasarkan pengaduan masyarakat Desa Taban ke Kantor DPAC LAPBAS Kecamatan Jambe terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD anggaran tahun 2020. Pengaduan masyarakat perihal bantuan langsung tunai yang baru diterima keluarga penerima manfaat sebanyak tiga tahap. Padahal, Pemerintah Desa Taban harus menyalurkan bantuan langsung tunai yang dikucurkan dari dana desa anggaran tahun 2020 sebanyak sembilan tahap. Hal itu membuat masyarakat penerima bantuan tunai merasa haknya belum diterima sepenuhnya. Dan, diduga adanya penyelewengan bantuan langsung tunai dana desa anggaran tahun 2020 tersebut.
Menindak lanjuti pengaduan masyarakat desa Taban, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang tersebut. Selanjutnya, DPAC LAPBAS Jambe dipimpin langsung Ketua DPAC LAPBAS Jambe, Ahmad Suhud didampingi jajaran LAPBAS mendatangi Kantor Kejari Tigaraksa untuk buka laporan terkait diduga adanya penyelewengan bantuan langsung tunai dana desa anggaran tahun 2020. Berdasarkan data-data sebagai bahan laporan pengaduan DPAC LAPBAS langsung diserahkan ke pihak Kejari Tigaraksa. Hal ini dilakukan agar pihak Kejari Tigaraksa menindak lanjuti laporan pengaduan masyarakat Desa Taban untuk diproses secara Hukum.
Menurut Ahmad Suhud, mengatakan DPAC LAPBAS Kecamatan Jambe sesuai komitmen kami membuat laporan pengaduan terkait diduga adanya penyelewengan BLT DD anggaran tahun 2020 di Kejari Tigaraksa. Untuk menjawab permasalahan yang terjadi kepada masyarakat yang telah mengadu kepada kami terkait diduga adanya penyelewengan BLT DD Desa Taban anggaran tahun 2020.
“Kami DPAC LAPBAS Jambe telah mendatangi Kejari Tigaraksa guna melaporkan Kades Taban perihal diduga adanya penyelewengan bantuan langsung tunai dana desa anggaran tahun 2020. Kami pun telah memberikan data-data kepada pihak Kejari Tigaraksa dan surat tanda terima dari Kejari pun sudah kami terima. Kami akan menyerahkan laporan pengaduan ini. Semua ini akan kami serahkan proses hukum nya kepada pihak Kejari Tigaraksa. Dan, kami percaya Kejari Tigaraksa profesional dalam menanggani laporan pengaduan masyarakat,” tegas Ahmad Suhud kepada awak media, Senin (08/02/21).
Laporan : Amir Hidayat/JBB.