PANDEGLANG, (MBN) – Dugaan Pungutan liar (Pungli) di Program UMKM di Desa Cimanis Kecamatan Sobang Kabupaten Pandeglang nampaknya sudah menyebar di kalangan masyarakat seperti yang pernah di beritakan sebelumnya dengan judul “Bantuan UMKM di Desa Cimanis Diduga di Pungli”
Baca Juga : https://mitrabantennews.com/bantuan-umkm-di-desa-cimanis-diduga-di-pungli/
Pasalnya, Program UMKM tersebut dari informasi dan Hasil investigasi dari masyarakat diduga di Pungli dengan cara diminta oleh seseorang oknum yang tidak bertanggung jawab.
Adanya dugaan Pungli tersebut membuat para aktivis di Pandeglang geram, sebab menurutnya itu salahsatu program pemerintah buat pengentasan kemiskinan dengan cara memberikan bantuan modal. Namun apa yang terjadi, dugaan Pungli Program UMKM di Desa Cimanis membuat warga atau KPM merasa keberatan dengan adanya Pungli tersebut, pernyataan itu di buktikan oleh KPM dengan menulis surat pernyataan pengakuan adanya Pemungutan bahkan diboerkuan oleh bukti visual atau video dari pengakuan warga yang mengaku di pungli. Kasus ini akan saya bawa ke ranah hukum dan kami juga mendesak aparat penegak hukum untuk menindak adanya dugaan pungli tersebut.
Hal itu dikatakan oleh Presedium Front Aksi Mahasiswa (FAM) Pandeglang Ucu Fahmi, bahwa dirinya akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Kami dari FAM akan melakukan aksi orasi ke kantor Pemerintah Kabupaten Pandeglang atas kekecewaan masyarakat kepada Pemkab Pandeglang .
“Kami akan melakukan orasi di kantor Pemkab Pandeglang jika hal ini tidak ada tindak lanjut dari APH atau dari dinas terkait,” ancam Ucu saat di wawancarai media. Minggu (28/12/20).
Saat wartawan mengkonfirmasi Camat Kecamatan Sobang H. Mas Sukendar mengatakan bahwa dirinya menegaskan tidak ada pungli, jika ada pungli, silahkan ke yang berwenang.
“Saya menegaskan bahwa tidak ada pungli di program itu, jika ada mka itu urusan yang berwenang.” tukasnya.
Editor : Anas
Penulis : Yeyen Sudrajat