Mitra Banten News | CILEGON – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon bekerja sama dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Cilegon mengadakan kegiatan penyuluhan narkoba kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Acara ini dilaksanakan sebagai bagian dari program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika). Acara berlangsung di Masjid Al-Muhajirin Lapas Kelas IIA Cilegon bertujuan memberikan pemahaman mendalam kepada WBP tentang bahaya narkoba. Rabu (21/11/2024).
Dalam sambutannya, Kepala Lapas Cilegon, Yosafat Rizanto, menegaskan pentingnya kegiatan ini. “Penyuluhan ini merupakan langkah nyata Lapas Cilegon dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba dan membekali para WBP dengan pengetahuan yang tepat agar mereka dapat berkontribusi secara positif di masyarakat setelah selesai menjalani masa pidana,” ujar Yosafat Rizanto.
Sementara itu, Kaur Bin Ops Sat NarkobaI Polres Cilegon, IPTU Nasdian “Kami memberikan edukasi tentang dampak buruk narkoba, cara mengenali bahaya penyalahgunaannya, dan langkah-langkah pencegahan. Harapan kami, WBP yang mengikuti penyuluhan ini dapat menjadi individu yang lebih baik dan bebas dari pengaruh narkoba,” jelasnya.
Lapas Cilegon menegaskan komitmennya untuk terus mengadakan program- program yang mendukung pembinaan WBP, sehingga mereka dapat kembali ke masyarakat dengan bekal moral dan pengetahuan yang memadai.