CILEGON | Mitra Banten News – Pemenuhan data dukung Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB) Triwulan II di wilayah Serang Raya yang melibatkan sembilan Unit Pelaksana Teknis (UPT). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan dan kelengkapan dokumen pendukung yang dibutuhkan dalam rangka evaluasi dan penilaian WBK/WBBM (Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani). Jumat (31/05/2024).
Acara ini dihadiri oleh verifikator dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten. Verifikator melakukan pengecekan dokumen secara mendetail dari masing-masing UPT yang hadir. Verifikasi ini meliputi berbagai aspek, mulai dari administrasi, pelaksanaan program, hingga hasil yang telah dicapai oleh setiap UPT.
Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon, Yosafat Rizanto, menyampaikan pentingnya kegiatan ini sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan reformasi birokrasi. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan seluruh dokumen pendukung terpenuhi sesuai dengan standar yang ditetapkan,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan setiap UPT di wilayah Serang Raya dapat lebih berkomitmen dalam memenuhi seluruh persyaratan reformasi birokrasi dan mencapai predikat WBK/WBBM, yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.