CILEGON, (MBN) – Capaian Kinerja Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, hingga periode November tahun anggaran 2022 dievaluasi oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Banten. Kegiatan dilaksanakan di Aston Anyer Beach Hotel, Kab. Serang, Rabu (07/12).
Pada Kesempatan tersebut, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cilegon, Enjat Lukmanul Hakim diberikan waktu 15 menit untuk menyampaikan kinerja satuan kerjanya sampai periode November Tahun Anggaran 2022 dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.
Saat itu yang menjadi evaluator, antara lain Kepala Divisi Keimigrasian Ujo Sujoto, Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan TI, Salis Farida Fitriani, dan Kepala Bidang Intelejen dan Penindakan Keimigrasian Said Ismail.
“Evaluasi yang ada lebih terkait pada aspek manajerial dan teknis, berupa pelaksanaan akuntabilitas kinerja satuan kerja,” ujar Kalapas Enjat Lukmanul Hakim saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (08/12) pagi.
Dengan adanya evaluasi kinerja yang dilaksanakan dalam Rapat Koordinasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, diharapkan Lapas Cilegon dapat meningkatkan kualitas kerja dengan menghasilkan output dan outcome yang telah ditetapkan semakin berkualitas dan dapat segera dirasakan oleh seluruh masyarakat.
Sebelumnya, Lapas Kelas IIA Cilegon menjadi salah satu dari 19 satuan kerja pemasyarakatan dan keimigrasian di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten yang menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2023.
Sesuai arahan Kakanwil Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto, Kalapas Cilegon, Enjat Lukmanul Hakim tidak akan membuang waktu dengan melakukan percepatan pelaksanaan kegiatan pada periode-periode awal tahun.
DIPA Tahun 2023 itu sendiri, menjadi simbol dari dimulainya pelaksanaan APBN Tahun 2023.
Selain penyerahan DIPA Satuan Kerja Tahun Anggaran 2023, Dalam Rapat Koordinasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten juga turut membahas strategi strategi-strategi untuk meningkatkan kualitas kinerja kita sehingga semakin PASTI dan Berakhlak di tahun 2023.