SERANG (MBN) – Edi merupakan salah satu Karyawan PT. Shinta Woosung, meninggal dunia lantaran terjatuh dari Tower. Kejadian itu terjadi pada beberapa hari yang lalu. Diketahui Edi merupakan warga Kampung Geredug Pasir RT 01/01 Desa Gabus Kecamatan Kopo Kabupaten Serang Provinsi Banten.
Mendengar hal itu, Ketua Forum CIKOJA, Ahmad Saeful Rohman, merasa terkejut bahwa ada warga kampung Gerudug RT 01/01 Kecamatan Kopo meningggal dunia lantaran terjatuh di Tower PT. Shinta Woosung. Forum CiKOJA merupakan Organisasi perkumpulan dari Cikande, Kopo dan Jawilan yang bergerak di bidang vsosial merasa tersentuh untuk meminta pihak perusahaan segera memberikan tuntutan Korban.
“PT. Shinta Woosung harus bertanggung jawab terhadap karyawannya, terlebih hingga meninggal dunia, tentunya kebutuhan keluarga korban yang biasa dipenuhi Almarhum tidak ada,” tegasnya.
“Saya baru mendengar dari anggota kalau ada warga Kampung Geredug RT 01/01 desa Gabus kecamatan Kopo kabupaten Serang ada yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di PT. Shinta woosung, spontan saya perintahkan tim penggerak sosial pak Subhan untuk kumpul di markas. Alhamdulillah hanya 20 menit anggota sudah kumpul dan berangkat ke kediaman korban,”imbuhnya. Minggu (21/2/21).
Menurut, Ahamad Saeful Rohman dari pihak keluarga mengaku telah mendapatkan santunan dari pihak PT. Shinta Woosung dari hari pertama hingga sekarang. Meski begitu pihak PT. Shinta Woosung tetap harus bertanggung jawab terhadap kebutuhan selanjutnya bagi keluarga korban.
“Kami disambut oleh pihak keluarga almarhum, dan Alhamdulillah PT Shinta Woosung juga dari hari pertama Almarhum meninggal dunia mereka sudah memberikan santunan begitu juga sumbangan dari teman-teman kerjanya, dan Insyaallah hari Senin besok pihak keluarga di panggil oleh PT. Shinta Woosung lagi untuk membicarakan santunan kembali kepada ahli waris Almarhum. Meski begitu pihak perusahaan jangan lepas tanggung jawab,”ungkapnya.
Sementara itu, Ahli waris keluarga almarhum, membenarkan bahwa pihaknya telah mendapat santunan dari PT. Shinta Woosung semenjak hari pertama hingga sekarang. Bahkan dirinya mengaku bakal diminta hadir untuk membicarakan santunan selanjutnya.
“Insyaallah hari Senin saya sebagai keluarga Almarhum di minta hadir untuk membahas santunan selanjutnya,”paparnya.
Ditambahkan, Subhan selaku ketua penggerak sosial yang tergabung dalam Forum CIKOJA membenarkan telah bersilaturahmi ke kediamannya Almarhum.
“Kegiatan sosial yang kami lakukan di kediaman alm Edi hanya bersilaturahmi semoga kedatangan kami dapat meringankan beban keluarga almarhum dan memberikan motivasi untuk lebih semangat lagi, walaupun sedang berduka namun kita jangan sampai terlarut dalam kedukaan.”terangnya.
Sementara itu, Heri salah satu dari perusahaan PT. Shinta Woosung mengatakan bahwa pihaknya sudah membantu dari awal meninggal dunia hingga sekarang.
“Kami yang tergabung ke dalam Serikat Pekerja (PUK3) akan terus mengawal santunan dari pihak perusahaan sampai ke ahli waris almarhum Edi.”terangnya.
Masih kata Heri, walaupun almarhum sebagai karyawan harian lepas HL namun pihak perusahaan tetap akan memberikan santunan sesuai dengan aturan BPJS ketenagakerjaan kabupaten Serang.
Penulis : Dimas AM