SERANG, (MBN) – Penolakan keberadaan kandang ayam kembali terjadi, kali ini sebanyak 400 warga menolak keberadaan kandang ayam yang berlokasi di kampung Lumibir Desa Ciherang Kecamatan Gungungsari Kabupaten Serang.
Pantauan Mitra Banten News di lokasi, ratusan warga yang terdiri dari gabungan antar kampung ini menolak lantaran perusahaan kandang ayam tersebut sudah beralih kepemilikannya dan tidak memiliki ijin. Semula kandang ayam tersebut dikelola oleh PT. Andrias, namun sekarang beralih ke PT. Sinar Sejahtera yang kini bekerjasama degan PT. Charoen Pokhpan Jaya Farm. Minggu, (18/09/22).
Menurut salah satu warga setempat, Mahmudi kepada media mengatakan, kedatanganya ke pengusaha ternah ayam ini kami membawa masa sebayak 400 orang, masa tersebut gabungan dari tiga kampung, yakni kampung Sukajaya, Kampung Kadungora dan Kampung Lumbir, kedatanganya sambil membawa spanduk bertuliskan Menolak Keras Beroperasinya Kembali Kandang Ayam Yang ada di Lingkungannya.
“Kami menolak keras dengan keberadaan kandang di wilayahnya, karena keberadaan kandang tersebut jelas mengganggu warga dengan bau nya. Kandang itu sudah lama tidak beroperasi alias tutup, namun sekarang ko bisa buka kembali.” ujarnya dengan nada geram.
masih dikatakan Mahmudi, kami dari warga sudah pernah melakukan persuasif untuk melakukan mediasi membahas tentang dampak lingkungannya, namun dari pihak perusahaan tidak mengindahkan permintaan kami itu, hingga kami gerudug perusahaan kandang ayam ini. tidak cukup sampai disini, jika tidak ada tindak mediasi dengan masyarakat, kami akan menindak lanjuti hingga ke tingkat kabupaten dan provinsi. Tambahnya.
Sementara, pihak perusahaan, saat media ini berupaya untuk konfirmasi, hingga berita ini diturunkan, pihak pengusaha belm bisa di konfirmasi. (Red)