Diduga kesal lantaran hasrat birahinya tidak dipenuhi, BE (34 tahun) tega menusuk perut isteri menggunakan pisau dapur. Usai melampiaskan amarahnya, BE langsung melarikan diri, sementara sang isteri dilarikan ke RSUD dr Drajat Prawiranegara.
Diperoleh keterangan, peristiwa penganiayaan isteri oleh suami ini terjadi di Desa Sukamampir, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, pada Jumat 7 Juni 2024. Sebelum penganiayaan terjadi, BE minta dilayani isteri.
Merasa tidak dinafkahi, korban SA (18 tahun) yang merupakan isteri muda yang dinikahi secara siri menolak ajakan suaminya. Berbagai rayuan diucapkan BE agar isterinya mau melayani, namun rayuan suami tidak mampu meluluhkan hati sang isteri dan tetap menolak melayani.
Lantaran hasrat birahinya tidak tersalurkan, BE kemudian pergi ke ruang dapur dan mengambil pisau. Sambil memegang pisau, BE kembali menemui isterinya dan langsung menghunuskan ke arah perut SA.
Begitu bagian perutnya kena tusuk, SA kontan menjerit kesakitan sambil berteriak minta tolong. Jeritan dan teriakan minta tolong, membuat pelaku ketakutan dan langsung melarikan diri. Sementara keluarga korban yang mendengar teriakan minta segera berdatangan.
Melihat korban terluka bersimbah darah, keluarga korban segera membawa ke puskesmas setempat. Karena keadaan luka yang cukup parah, korban selanjutnya dirujuk ke RSUD dr Drajat Prawiranegara di Kota Serang untuk mendapatkan penanganan medis yang lebih baik.
Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa penganiayaan isteri oleh suami tersebut. Namun Kasatreskrim belum dapat memberikan keterangan lebih jauh dikarenakan belum melakukan pemeriksaan saksi korban.
“Kejadiannya memang ada tapi kami belum dapat memberikan keterangan lebih jauh karena korban belum dapat dilakukan pemeriksaan,” kata Andi Kurniady dikonfirmasi wartawan, Minggu 9 Juni 2024.