Mitra Banten News | SERANG – Pemerintah Provinsi Banten melalui seluruh Perangkat Daerah siapkan warung amal di setiap tempat arena/Majelis pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke XXI Tingkat Provinsi Banten. Warung amal menyajikan berbagai makanan gratis bagi para pengunjung yang menyaksikan perlombaan.
Warung amal itu disediakan dengan kerja sama berbagai pihak dalam rangka menyukseskan pagelaran MTQ ke XXI Tingkat Provinsi Banten yang tersebar di 14 arena/Majelis di Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP3B).
“Kolaborasi pentahelix kita lakukan bersama dalam menyukseskan pelaksanaan lomba MTQ ke XXI Tingkat Provinsi Banten. Karena kita tahu makna dari MTQ ini sangat luas yaitu memberi jalan kehidupan bagi kita semua,” ungkap Al Muktabar usai membuka pelaksanaan MTQ ke XXI Tingkat Provinsi Banten di Halaman Masjid Raya Al Bantani, KP3B, Curug Kota Serang, Rabu (24/7/2024) malam.
Ditambahkan, selama pelaksanaan MTQ ini selain disediakan warung amal juga terdapat bazar pasar murah dengan menyuguhkan berbagai bahan pokok, kerajinan wastra Banten, kuliner dan sebagainya.
“Kita sudah membuka bazar dengan suguhan-suguhan bahan pokok selama pelaksanaan MTQ. Kita giatkan UMKM dan partisipasi dari berbagai badan usaha”, tambahnya
Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Banten Virgojanti yang juga selaku Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Banten menginformasikan bagi masyarakat yang ingin menyaksikan perlombaan MTQ ke XXI Tingkat Provinsi Banten di arena/majlis dipersilahkan menikmati makanan gratis yang ada di warung amal MTQ.
“Di setiap majelis disiapkan warung amal bagi yang mau melihat, menyaksikan perlombaan MTQ,” ucap Virgojanti.
Sebagai informasi 14 arena/majelis tersebar di KP3B yaitu Majelis pertama di area masjid Al Bantani, majelis kedua di aula Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Banten, sedangkan majelis ketiga di aula Ispektorat. Untuk majelis keempat di aula Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten, majelis kelima di aula Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Banten, sedangkan Majelis keenam di aula Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten.
Kemudian majelis ketujuh di aula Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Banten, Majelis kedelapan di aula Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Banten dan Majelis kesembilan di aula Dinas Pariwisata Provinsi Banten.
Sedangkan Majelis kesepuluh di aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, majelis kesebelas di selasar Masjid Raya Al Bantani KP3B, majelis keduabelas di aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten, Majelis ketigabelas di aula Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Banten dan terakhir majelis keempat belas di aula Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten. (Czi Yk)