BANTEN, (MBN) – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) dan Direktur Koordinasi Wilayah (Korwil) II Deputi Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantaan Korupsi (KPK), Yudhiawan, meninjau pembangunan Banten International Stadium, Kamis siang (30/9) Stadium di Kawasan Sport Centre Desa Kemanisan, Kec. Curug, Kota Serang. Dalam kesempatan tersebut, Gubernur WH didampingi Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Muhtarom, dan beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sementara Yudhiawan didampingi Ketua Satgas Korwil II, Dwi Aprillia Astuti.
Usai meninjau pembangunan Banten International Stadium Gubernur WH mengatakan, kedatangannya bersama dengan Direktur Koordinasi Wilayah (Korwil) II Deputi Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantaan Korupsi (KPK), Yudhiawan, untuk memastikan bahwa pembangunan sudah berjalan, berjalan lancar dan tanpa penyimpangan.
Gubernur menjelaskan, dirinya sudah dua kali meninjau pembangunan Banten International Stadium di kawasan Sport Center. “Pertama saat pembangunan masih 55% dan sekarang sudah mencapai 74%,” katanya. Menurut Gubernur, progres pembangunan tersebut sangat luar biasa. Gubernur berharap, pembangunan stadion tersebut berjalan lancar dan bisa dimanfaatkan oelh masyarakat.
Sementara itu, Direktur Koordinasi Wilayah (Korwil) II Deputi Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantaan Korupsi (KPK), Yudhiawan mengatakan, pihaknya berkunjung ke lokasi pembangunan stadion untuk melaksanakan pengecekan. “Kami melaksanakan pengecekan ke stadion ini, Alhamdulillah berjalan lancar,”tandasnya.
Intinya dari KPK kami ikut mengawasi supaya anggaran yang sudah dikeluarkan oleh negara yang digunakan untuk sarana olahraga dapat di pergunakan sebaik-baiknya dan nanti akan berguna untuk kepentingan masyarakat,” tambah Yudhiawan. Selanjutnya, Yudhiawan berharap, mudah-mudahan dapat berjalan dengan lancar dan terhindar dari tindak pidana korupsi. “Saya hanya berharap berjalan lancar dan masyarakat bisa segera memanfaatkannya,” tambahnya.